Panitia Muswil RAPI 0205 Tebingtinggi Dinilai Tidak Ada Keterbukaan


Panitia Muswil RAPI 0205 Tebingtinggi Dinilai Tidak Ada Keterbukaan

Minggu, 15 September 2024, September 15, 2024

 



Tebingtinggi, Jejakkriminal.net -


Pelaksanaan Musyawarah Wilayah 0205 Radio Antar PendudukIndonesia( Muswil RAPI ) IX Kota Tebingtinggi yang dilaksanakan di kantor KNPI komplek Balai kartini tidak ada keterbukaan. Minggu 15/9/24.


Dalam Muswil RAPI IX  tersebut yang jumlah keseluruhan anggota 60 orang ternyata yang hadir hanya setengahnya saja. Ini yang membuat banyaknya anggota yang tidak mengetahui  pelaksanaan kegiatan tersebut. 


Salah satu anggota RAPI Kota Tebingtinggi yang berhadir mengatakan " Kegiatan pelaksanaan Musyawarah wilayah RAPI Tebingtinggi dinilai tidak ada keterbukaan dan kesiapan dalam pelaksanaan kegiatan,  Karena semua peserta Muswil hanya di berikan berkas administrasi tatatertib, sedangkan LPJ, AD/ART serta administrasi lainnya tidak ada di lampirkan Tegasnya".


Lanjutnya " Belum lagi masalah undangan muswil, sampai pelaksanaan kegiatan diduga banyak anggota RAPI yang tidak mendapatkan undangan peserta muswil. Tuturnya ".


Diakhir keterangannya anggota RAPI tersebut mengatakan bahwa " Saya merasa kecewa dengan pelaksanaan kegiatan muswil ini, karena kegiatan tersebut dinilai dipaksakan agar kegiatan Muswil tersebut berjalan mulus.


Ada yang aneh didalam muswil ini, dalam sidang pleno Paripurna 2 laporan pertanggung jawaban ketua RAPI 0205 ada mendapatkan dana hibah tahun 2020 sebesar Rp 75.000.000 dan tahun 2024 sebesar Rp 20.000.000. Namun ketika di pertanyakasn kepada pimpinan sidang malah di suruh mempertanyakan kepada Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) dan Tipikor di polres Tebingtinggi. 


Hal ini membuktikan bahwa adanya dugaan panitia pelaksana dan pengurus RAPI 0205 tidak berperan aktif dan keterbukaan dalam mengelola menjalankan anggaran dengan tidak profesional. 


Kepada Inspektorat Kota Tebingtinggi agar dapat meninjau dan mengaudit pengurus RAPI Tebingtinggi mulai dari Ketua, Sekretaris dan bendahara berdasarkan undang - undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.



(Red)

TerPopuler