Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan-KPK Independen Kawal Desa "Anti Korupsi" Dimagelang


Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan-KPK Independen Kawal Desa "Anti Korupsi" Dimagelang

Senin, 02 September 2024, September 02, 2024

Magelang, jejakkriminal.net -

Untuk para Kades dan Bendahara desa diharapkan selalu bersiap-siap, dalam kurun waktu 5 tahun berjalan ketua Jpkp DPD magelang sekaligus pimpinan KPK Independen magelang,Tofan Triadi mengadakan kegiatan blusukan ke desa-desa serta memberikan edukasi ke masyarakat agar tak perlu takut untuk melaporkan jika ada temuan indikasi dugaan korupsi “kami JPKP DPD magelang selalu siap melayani masyarakat, tegasnya disela-sela aktifitasnya sambil bercengkerama dengan awak media di kediamanya. Kami sering mendapatkan aduan-aduan masyarakat mengenai bantuan sosial yg tak tepat sasaran, penyalahgunaan dana bansos serta pelayanan publik yang kurang berpihak pada rakyat bawah,” Ujarnya.

 

Begitu pentingnya membangun budaya anti korupsi di masyarakat sebagai langkah awal pemberantasan korupsi ditingkat pedesaan, sehingga program percontohan desa antikorupsi bisa terwujud. Menurutnya arti pentingnya sebuah kerjasama dengan elemen bangsa dalam memberantas korupsi di indonesia. KPK RI tak bisa bekerja sendiri, penegakan hukum saja tidak cukup. Maka dari itu, kami juga melakukan edukasi dalam pencegahan korupsi, tambahnya. Korupsi merupakan kejahatan yang sungguh luar biasa yang cukup banyak merusak berbagai aspek kehidupan.

 

Korupsi, kata dia tak hanya menyebabkan monopoli dan kemiskinan, melainkan juga merusak suasana demokrasi dan pelanggaran HAM. Hingga kini masalah korupsi menjadi masalah sangat serius di Indonesia, terutama ditingkat pedesaan. Undang-Undang Desa Nomor 06 tahun 2014, bahwa pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp.538 trilyun di seluruh Indonesia, tetapi sebuah tantangan besar selalu ada, dengan tingginya angka kemiskinan di desa sampai kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya.

 

Maka dari itu KPK RI telah membuat program program unggulan salah satunya melalui program Desa Antikorupsi yang telah diluncurkan pada tahun 2021 dan telah terbentuk 33 desa percontohan antikorupsi diseluruh wilayah  Indonesia. target KPK sendiri sampai tahun 2027, tiap kabupaten dan kota harus bisa memiliki satu desa percontohan antikorupsi sehingga menjadi contoh desa lain, berdasarkan survey BPS,  tingkat perilaku koruptif di masyarakat desa kurun waktu empat tahun ini cenderung naek lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah kota, ditambah lagi adanya kebocoran anggaran tercatat 851 kasus yang melibatkan 973 tersangka termasuk Kepala Desa dan Perangkatnya, sehingga peran aktif seluruh masyarakat dalam membangun desanya terbebas dari sarang korupsi.

 

Dalam kurun waktu 2 tahun ini JPKP DPD magelang telah menemukan beberapa dugaan kasus pelanggaran dan kasus korupsi yang sebagian sudah dilanjutkan ke meja hijau.

 

Kedepan harapan saya JPKP dpd magelang makin solid dan selalu ada untuk masyarakat miskin dan tertindas, dan bersinergis untuk selalu mengawal kebijakan pemerintah serta bansos agar bisa tetap sasaran, Tofan Triadi mengajak masyarakat untuk selalu bergandeng tangan tegak lurus dalam penegakan. Kebijakan, Keadilan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, pungkasnya.

 

(Topan)

TerPopuler