Pasaman, jejakkriminal.net -
Komisi pemilihan umum secara resmi menutup penerimaan resmiba bakal pasangan calon bupati dan wakil Bupati Pasaman tahun 2024.
Penutupan pendaftaran ini di umumkan resmi konfirmasi pers yang bertempat di media center KPU yang dipimpin oleh ketua KPU.
Ketua KPU Pasaman Taupik mengungkapkan bahwa masa tahapan penerimaan pendaftaran yang dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 (PKPU NOMOR 2 Tahun 2024) Terdapat 3 bakal pasang calon dan hingga pukul 23.59 WIB.
Adapun Bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Pasaman dengan status yang di terima , yaitu bakal pasangan calon atas nama Sabar as- Sukardi, mendaftar pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024, bakal nama pasangan calon atas nama Welly Suheri - Anggit Kurniawan yang mendaftar Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 dan bakal calon pasangan atas nama Maraondak- Desrizal mendaftar pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2024.
Kordiv teknis KPU Juli Yusran juga memaparkan , bahwa KPU Pasaman telah menerima jadwal pemeriksaan kesehatan Bapaslon dari pihak RS universitas Andalas Padang
"Untuk jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon yang dipusatkan dirumah sakit universitas Andalas Padang, pemeriksaan bakal calon yang mendaftar Pada hari pertama tanggal 1 September adalah bapaslon yang mendaftar hari ke dua dan untuk tanggal 2 September 2024 adalah pemeriksaan kesehatan Bapaslon yang mendaftar hari ke tiga," papar Juli Yusran.
Selanjutnya Tambah Juli Yusran pada 29 Agustus hingga 4 September 2024 KPU Pasaman melakukan penelitian administrasi bakal pasangan Calon yang telah mendaftar.
Di ahir Konsfrensi Ketua KPU Pasaman Taufik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Pasaman , kodim 0305 Pasaman, kejaksaan negeri Pasaman, Bawaslu, Dishub, Satpol PP dan Damkar, Dinkes, PLN, RSUD, serta seluruh stakeholder yang telah membantu kelancaran tahapan pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pasaman Untuk Pilkada tahun 2024.
(Joni Satri)