KPU Mandailing Natal Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Bersama Seluruh PPK
Mandailing Natal | jejakkriminal.online
KPU Kabupaten Mandailing Natal Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Seluruh PPK Se-Kabupaten Mandailing Natal Tentang Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2024 di Aula Hotel Rindang Panyabungan, Jum'at (20/9/2024).
Rakor yang dimulai pukul 10:00 Wib ini dihadiri oleh Ketua Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Muhammad Ikhsan, Muhammad Al-Khotib, Agus Salam, dan Ilu Prima Sagara selaku Anggota.
Rapat Koordinasi Tentang Pembentukan KPPS ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Parmas Sosdiklih dan SDM KPU Kabupaten Mandailing Natal Ilu Prima Sagara.
Ilu Prima Sagara dalam Penyampaian Materinya mengatakan, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Mandailing Natal agar melakukan monitoring terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan/Desa yang sedang melakukan perekrutan KPPS, pastikan PPS telah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pastikan para pendaftar calon anggota KPPS tidak terlibat dalam keanggotaan Partai Politik manapun, KPU Kabupaten Mandailing Natal membutuhkan calon anggota KPPS yang Profesional, jujur dan siap bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya nanti, demi Suksesnya Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 ini di Kabupaten Mandailing Natal ini, "sebut Ilu Prima Sagara".
Ketika ditanyai Awak Media terkait kebutuhan Petugas KPPS, Kordiv SDM itu menjelaskan, KPU Kabupaten Mandailing Natal membutuhkan sebanyak 5.607 Petugas KPPS untuk ditugaskan di 801 Tempat Pemungutan Suara.
"KPU Kabupaten Mandailing Natal membutuhkan sebanyak 5.607 Petugas KPPS untuk ditugaskan di 801 TPS atau sebanyak 7 orang setiap TPS untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Mandailing Natal tercinta inj", ucap Ilu Prima.
Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal Masa Bhakti Periode 2023-2028 itu juga memaparkan, "selain KPPS, KPU Kabupaten Mandailing Natal juga akan membutuhkan sebanyak 1.602 orang atau sebanyak 2 orang per TPS untuk ditugaskan sebagai Pengaman TPS untuk di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 330.730 ini", (Martua)