Bima, jejakkriminal.net -
Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB mengevakuasi Bus angkutan engkel Jurusan Desa Tolotangga- Bima.
Bus penumpang yang dikendarai oleh IF Warga Desa Tolotangga ini tidak kuat menanjak saat mengantarkan penumpang menuju Terminal Tente di tanjakan Wai Kancio pada Kamis, (12/09/24) sekira pukul 07.00 WITA.
Kronologi, sekira pukul 06.50 WITA bus angkutan engkel tersebut dari arah Desa Tolotangga tujuan ke Terminal Tente pada saat di tanjakan Wai Kancio tepatnya di Desa Waro tiba-tiba Mobil tersebut tidak kuat menanjak, kemudian mundur menuruni tanjakan dan remnya tiba-tiba blong dan supir tidak mampu mengendalikan.
Akibatnya 2 (Dua) gubuk di sekitar TKP roboh dan 1 Toko rusak, salah satu warga berinisial AM (P/72) Warga Desa Waro Kecamatan Monta yang saat itu sedang duduk di salah satu gubuk ikut tertabrak dan meninggal dunia.
Warga sekitar berusaha menolong Almarhum menuju PKM Monta namun nyawa almarhum tidak terselamatkan/ Meninggal Duni di pertengahan jalan.
Sementara itu sejumlah warga lainnya/masa yang tersulut emosi melakukan pengerusakan pada Bus dengan No.pol. EA 7786 YC.
Beruntung aksi masa tersebut dapat dihalau oleh personel Polsek Monta yang tiba dilokasi dan mengevakuasi bus tersebut ke Mapolsek Monta.Tidak lama kemudian Personel Sat Lantas Polres Bima tiba di TKP dan melakukan olah TKP awal.
Sebab terjadinya kecelakaan tunggal yang menyebabkan salah seorang warga meninggal dunia itu masih dalam proses penyelidikan.namun dugaan awal rem mobil tersebut Blong atau tidak berfungsi dengan baik.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui PLH Kapolsek Monta Ipda Sarujin.
Sedangkan sopir setelah kejadian itu langsung melarikan diri dan sampai saat ini masih terus di buru oleh personel Polsek Monta dan Polres Bima.
"Sampai saat ini kami masih terus memburu sopir bus tersebut." kata Kapolres.
Untuk Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri.
"Kasus ini akan kami usut tuntas." Tegas Kapolres sebagaimana diulas Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
(Hasbi)