Asahan, jejakkriminal.net -
Terkait permasalahan yang diduga oknum Kepala Desa BSR Desa
Lestari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan pacaran dengan oknum YTM janda
anak 2 ternyata tidak benar adanya, cerita sesungguhnya oknum BSR sudah
dianggap saudara atau keluarga dari orang tua YTM.
Dikonfirmasi. Minggu, (15/09/2024), Kepala Desa BSR
Menyampaikan kepada awak media. Semua itu tidak benar apa yang di ceritakan
Inisial YTM kepada awak media dan lembaga terkait saya ada hubungan yang
macam-macam. Kedua orang tuanya terkejut
ketika saya ceritakan tentang hal tersebut.
"Beliau mengatakan bahwa selaku orang tuannya tidak
menyangka ucapan anaknya sedemikian rupa sementara posisi saya adalah bukan
orang lain namun sudah kami anggap seperti saudara bahkan keluarga",” jelas
Kades Lestari.
Kemudian, Keluarga atas nama inisial anak saya YTM kami
meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak keluarga saya. Saya berharap kepada
Awak Media dan Lembaga yang sudah mengetahui hal tersebut agar jangan memberi
komentar negatif. Saya akan melakukan jalur hukum apabila ada lagi yang
menyatakan saya selingkuh atau hal yang mencemari nama baik saya."
pungkasnya.
Terpisah. Senin,(16/09/2024), Dodi Antoni Ketua Umum Dewan
Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi
Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN/SUMUT)
menyampaikan. Setelah di kroscek kembali dapat dikatakan benar-benar hoax
inisial YTM di hubungi dan ditelepon tidak ada respon dan jawaban terkait
laporan dia ke awak media dan lembaga.
"Saya merasa bahwa inisial YTM hanya mengambil
kesempatan dalam kesempitan untuk meminta uang dengan cara mengada -ngada
cerita terhadap oknum BSR Kades Lestari,” ungkap Dodi.
Lanjutnya, “Secara pribadi meminta maaf kepada oknum BSR
selaku Kades Lestari dan di maafkan beliau karena memandang saya sebagai sosok
sosial kontrol.", ucapnya.
Ditambahkannya, Dan saya menghimbau kepada lembaga-lembaga
yang mengambil atau mengatasnamakan informasi saya sebagai landasan untuk
mencemari nama baik oknum BSR tersebut. Maka saya tidak mau bertanggung jawab
untuk anda. Jika terjadi perpanjangan masalah atau peristiwa tersebut sampai ke
jalur hukum. Saya selaku Ketua dari pengurus DPP LSM Gemmako Asahan/Sumut siap
membantu menjadi saksi pembela untuk oknum BSR karena saya menganggap inisial
YTM mengarang cerita doang," cetusnya.
(M. Rizky Hidayat)