Gercep Polsek Natal, 2 Orang Pemain Narkoba Ditangkap di Despan


Gercep Polsek Natal, 2 Orang Pemain Narkoba Ditangkap di Despan

Jumat, 13 September 2024, September 13, 2024



Gercep Polsek Natal, 2 Orang Pemain Narkoba Ditangkap di Despan



Mandailing Natal | jejakkriminal.online

Gerak Cepat (Gercep) Kepolisian Sektor (Polsek) Natal dalam menyikapi laporan masyarakat membuahkan hasil.


Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan,S.H, langsung memerintahkan PS.Kanit Reskrim Polsek Natal, AIPDA LH Gultom,S.H bersama sejumlah personil Polsek Natal mengamankan 2 (dua) orang pemain Narkoba jenis sabu-sabu, jum'at dini hari sekira Pukul 00:52 Wib (13/9/2024). 


Kedua orang Pemain Narkoba yang diamankan Polsek Natal tersebut adalah A (32) Warga Kelurahan Pasar II Natal dan H (32) Warga Kelurahan Pasar I Natal Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal. 


Keduanya diamankan Pihak Kepolisian di daerah Despan Natal Kelurahan Pasar II Natal, sebagaimana yang diinformasikan masyarakat kepada Polisi bahwa lokasi tersebut kerab menjadi lokasi transaksi para pengguna Narkoba. 



Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan,S.H membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.


"Ya penangkapan oleh personil kita tadi malam, infonya dari masyarakat sekitar lokasi" balas Kapolsek Natal melalui pesan WhatsApp.


Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah 2 (buah) plastik klip transparan berisi Narkotika jenis Sabu dan uang kertas dengan total nominal Rp. 14.000,- (Empat belas ribu rupiah).


Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Natal yang kemudian diteruskan ke Mapolres Mandailing Natal bersama barang bukti guna menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya. 


"Setelah diamankan, personil, tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Mapolres Madina untuk pengembangan lebih lanjut," tutup AKP. Maraden Pakpahan,S.H. (Martua) 

TerPopuler