Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Reskrim Kompol Rusqi Akbar, S.I.K, M.H, Kanit Idik I Iptu Rikki Sitanggang S.H, Kanit Idik III AKP Johannes Munte, M.H, dalam keterangan persnya pada Sabtu (7/9/2024) pagi menjelaskan, peristiwa perkelahian dua kelompok itu terjadi pada Senin (2/9/2024).
Pasca peristiwa yang mengakibatkan korban berinisial DPL (19) diduga dari kelompok geng motor Eksos meninggal dunia, Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. 6 pelaku berinisial yang seluruhnya beralamat di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, masing berinisial RC (17), WY (16), MA (15), RD (15), RI (16), FD (15). "Empat pelaku lainnya masih daftar pencarian orang (DPO)," sebut Wakapolresta Deli Serdang
Dijelaskan Wakapolresta Deli Serdang, selain mengamankan 6 pelaku, Satreskrim Polresta Deli Serdang juga mengamankan barang bukti berupa satu buah celana jeans warna biru, satu bilah pedangbsisir, 3 bilah clurit, satu bilah corbek, tiga batang bambu ukuran 2 meter, satu buah balok ukuran 1,5 meter
"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu yang menyebabkan matinya orang dan atau secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan yang menyebabkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 subsidair pasal 355 ayat.(2) subsidair pasal 170 ayat (3) dari KUHPidana," pungkas Wakapolresta Deli Serdang
Sementara itu informasi diperoleh, saat korban berinisial DPL terjatuh, pelaku RC dan kawannya menganiaya korban dengan arit, pedang sisir, corbek, bambu, batu dan balok kayu broti masing-masing yang sebelumnya telah dipersiapkan. Lalu saat korban DPL terjatuh dalam.kondisi kritis, warga sekitar yang ada ditempat kejadian langsung membawa korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri ke rumah sakit dimana setelahnya korban dinyatakan meninggal dunia. (LM)