FMPKP Gelar Aksi di KPU RI Minta Penundaan Penetapan Calon Bupati dan Wabup Madina


FMPKP Gelar Aksi di KPU RI Minta Penundaan Penetapan Calon Bupati dan Wabup Madina

Selasa, 03 September 2024, September 03, 2024

Sumatera Utara-Mandailing Natal,Jejakkriminal.net - Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta perihal penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal yang diduga masih banyak kejanggalan dalam prosesnya, khususnya pada berkas persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati yang harus di teliti kembali mulai dari SKCK dan lain sebagainya.




Sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya CQ Dir Intelkam bernomor: 90Forma-B/perm/VIII/2024 tertanggal 30 agustus 2024 dengan jadwal pelaksanaan unras tertulis dalam surat pemberitahuan aksi dimulai pada tanggal 02 September 2024 pukul 09.Wib sampai selesai dengan tujuan aksi KPU-RI pusat oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (FM-PKP) dengan KoordLap Firza.


Adapun tuntutan yang disampaikan peserta aksi berdasarkan surat pemberitahuan unras terdiri dari 2 (dua) poin, yaitu:



1). Meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) panggil segera Ketua KPU Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara


2). Meminta KPU-RI Perintahkan pada KPUD Mandailing Natal untuk segera lakukan penundaan penetapan calon Kepala Daerah Mandailing Natal


R. Ritonga selaku koordinator aksi dalam orasinya meminta kepada KPU-RI agar memerintahkan KPUD Mandailing Natal untuk melakukan penundaan pada proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Madina, karena mereka menilai proses pencalonan tersebut masih cacat hukum.


"Kami selaku rakyat Sumatera Utara tidak bisa dipimpin oleh orang-orang yang dalam proses pencalonannya saja sudah cacat hukum, untuk itu kami minta KPU-RI segera perintahkan KPUD Madina agar menunda atau memperpanjang proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mandailing Natal karna dipandang msih ada yang cacat hukum", sebut R.Ritonga selaku Koordinator Aksi.


TerPopuler