Enak Jadi Rentenir Dari Pada Usaha Jualan Model


Enak Jadi Rentenir Dari Pada Usaha Jualan Model

Kamis, 12 September 2024, September 12, 2024

Ogan Komering Ilir,Jejak Kriminal.Net.

Hari kamis,12 september 2024.salah satu warga kota kayuagung berinsial (AN) mendatangi media jejak kriminal untuk di beritakan masalah pinjaman istrinya kesalah satu lintah darat yang beinisial (LK) yang tinggal di perumahan jokowi seorang ibu rumah tangga dan pernah buka usaha jualan model dikota kayuagung,dan berhenti dan pindah propesi sebagai rentenir.

Menurut (AN) atas keterangan istrinya dia pinjam uang 1 juta kepada (LK) dengan per janjian 10 hari dikembalikan bunga uangnya 10 hari 600 rb, jadi pinjaman 1 juta 10 hari menjadi 1.600 rb.kesepakatan disetujui bersama dengan perjanjian photo serah terima uang dan apabila dalam tempo 10 hari tidak ada pembayaran akan dipermalukan dan akan di viralkan dia media sosial melalui pess book dan lain lain.

Hari berganti hari memasuki 10 hari kesatu,istri (AN) mengembalikan pinjaman dengan bayar bunganya 600 rb.dan 10 hari kedua istri ((AN) mengembalikan pinjam bunganya 600 rb.trus 10 hari ketiga juga mengembalikan pinjaman bunganya 600 rb dan memasukin 10 hari keempat istri (AN) minta pengampunan kepada (LK) tidak sanggup membayarkan semuanya dia akan bayar pinjam awal 1 juta nanti 10 hari kelima saya bayar bunganya saja 500 rb.kesepakatan kedua belah pihak meminjami dan yang dipinjamin mereka setuju karna perjanjian awal tidak lagi berlaku.karna istri (AN) tidak sanggup membayar uang yang berbunga tersebut.

Tiba memasuki 10 hari keenam (LK) nlp istri (AN) minta uang japo atau bunganya dan kata istri (AN) ke (LK) japo atau bunganya mano 500 rb itu.dan istri (AN) kan kita sudah sepakat bahwa saya mengembalikan bunganya saja 500 rb,dan (LK) memaksa minta uang 500 rb dan kita buat perjanjian baru,merasa istri (AN) di intimidasi (LK) seorang rentenir dan sudah buat status siap akan ada lagi yang akan diviralkan, (AN) sempat mendatangi radaksi media jejak kriminal minta bantu untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Sebelum berita ini di realase media jejak kriminal sudah konpermasi ke saudari (LK) dan dijawab melalui whaps yang isinya maap sebelumnya tibo tibo nak ngecaht yang dak penting ini,pak maap nian sebelum nya kami ini dak kenal dengan bapak ngapo photo kami ado di bapak,jadi kami ini meraso terancam pak.kenal idak segalonyo idak kalu ado chatan yang masuk,maap nian pak.aman kami muat laporan kepolisi atas dasar apo bapak.chat kami,kata (LK) kemedia jejak kriminal dan sempat mengacam,ketika media kirim photo ini.

(Lk) mengizin kan media jejak kriminal untuk menaikan berita ini dan apabila berita tersebut tidak sesuai (LK) akan tuntut balik kemedia jejak kriminal.

Menurut asumi media ke (AN),dimana tindakan pemaksaan dan kekerasan,dan perbuatan tidak nyaman lainnya bisa di laporkan,karna sudah menyangkut hak asazi manusia,namun hal apa yang akan di laporkan pada dasarnya sama dengan laporan umumnya contoh,sekarang sudah ada kesepakatan mampu melunasi karna bunga dan denda terlalu tinggi.

Undang undang untuk menjerat rentenir dapat berupa KUHP pasal 335 ayat 1 seperti sudah di sebutkan hukuman penjara maksimal paling lama 1 tahun.

Atas perbuatan yang sudah disepakati istri (AN) dan (LK) bersama yang tidak menepati kesepakatan, (AN) akan Melaporkan ke SPK poleres oki untuk Mediasi apa bila bisa menyangkut kerana hukum (AN) akan buat Laporan resmi LP. Minta didamping media jejak kriminal.  (Ak).

























 

TerPopuler