Di Duga Pelanggaran Di Beri Surat Tilang Tidak Resmi


Di Duga Pelanggaran Di Beri Surat Tilang Tidak Resmi

Rabu, 25 September 2024, September 25, 2024

Ogan Komering Ilir,jejak Kriminal.Net.

Seorang pengendaraan kendaraan roda empat angkutan barang di terminal penumpang kayu agung BPTD Regional II sumsel.terjaring Rahazia gabungan,hari ini rabu 25 september 2024.

Menurut petugas dari kementrian dari BPTD regional II sumsel melalui  pppns nya Milper joneli melalui VC dengan guluk pengurus kendaraan tersebut joneli menjelaskan kendaraan tersebut kena pasal 288 ayat 3. 

Guluk minta bantu kepenyidik tersebut kata ppns jangan jalan dulu kalau mobil nya kir nya belum selesai,dengan nada tinggi dan langsung ditilang.
Setelah dikirim photo surat tilang tersebut melalui wa guluk,terkejut melihat surat tilang tersebut karna tidak ada cap dan stempelnya,mungkin surat tilang ini dipakai oleh petugas lainnya,menurut guluk yang disampaikan melalui media jejak kriminal bahwa seseorang PPNS tau bentuk aturan surat tilang,apa gunanya pendidikan sekolah penyidik atau PPNS.dan contoh surat tilang yang resmi ada cap dan stempel.
Dan ini surat tilang oleh ppns Milper joneli dan saya sudah koardinasi dengan penyidik lainnya.
Kepada awak media bandingkan surat tilang ini,dan guluk sudah study banding dengan PPNS lainnya,dan permasalahan ini akan di laporkan ke Dirjen perhubungan dan akan dilaporkan langsung kekejaksaan Negeri kayuagung oki,pasti surat tilang itu di kirim kekejaksaan kayuagung,dan saya minta kepada media jejak kriminal tolong kawal sampai selesai masalah ini. (Ak).











 

TerPopuler