JEJAK KRIMINAL.NET.GARUT– Dalam pengelolaan atau penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan SMKN 4, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, di duga tida ada nya keterbukaan publik atau transparansi, dalam hal ini tim awak media Jejak Kriminal.Net mencoba melakukan wawancara kepada pihak yang bersangkutan yakni operator sekolah, Senin 30/09/2024.
Menurut keterangan dari Operator sekolah SMKN 4 Garut, menjelaskan tentang transparansi dana BOS lewat baligho memang saat ini belum di terapkan, namun dalam wibsite sekolah kami diakui nya sudah di umum kan, "untuk informasi publik dana bos lewat baliho belum ada pak, dan kebetulan pak mengenai hal itu harus langsung dengan pihak kepala sekolah pak, saya tidak tau pak", tandas nya, senin, 30/09/2024.
Dalam hal ini, operator sekolah enggan menyebutkan hal lain nya mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) atau Bantuan siswa miskin yang nilai persiswa nya ada kenaikan di tahun 2024 ini yakni Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
Selain dari pada point point tersebut, seperti PIP dan BOSP tahun 2023 dan 2024 yang sampai saat ini belum bisa dilakukan wawancara, karena pihak tertentun seperti kepala sekolah di dugga menghindar dari awak media.
Secara terpisah Bagian humas SMKN 4 yakni Husni menjelaskan tentang mekanisme penyerahan jabatan Bighum nya yang baru dua bulan di jabat nya, " saya belum paham pak , harus seperti apa ini kedepan nya pak kebetulan saya baru dua bulan di bagian humas dan kebetulan saya sebagai guru olah raga pak, tandas Husni, senin, 30/09/2024.
Pihak Kepala Selolah SMKN 4 Garut sampai saat ini belum bisa di hubungi untuk di lakukan wawancara, hingga berita ini di tayang kan.
(Roni Santosa )