Lampung, jejakkriminal.net -
Isu miring kembali menyeruak dari pasangan calon Bupati
Lampung Timur Dawam Rahardjo dan calon Wakil Bupati Ketut Erawan.
Kali ini Ketut Erawan kembali senter dibicarakan oleh
warga Lampung Timur, terkait kasus perkosaan anak berumur 14 tahun pada Januari
2014 lalu.
Pasalnya, dalam sebuah rekaman video Korban mengaku dibawa
ke bandar Lampung dan diajak memakai sabu-sabu.
Kasus ini sempat menghebohkan publik nasional. Kasus
tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Lampung.
Dimana kasus tersebut diduga melibatkan sang anggota DPRD
provinsi Lampung dari fraksi PDIP itu.
Korban bersama keluarganya melaporkan kasus pencabulan dan
perkosaan yang melibatkan lebih dari 10 orang pelaku.
Informasi yang didapat media ini, 5 pelaku telah diadili
yakni Krisna CS warga Purwosari, Kec Marga Sekampung Lampung Timur.
Dikutip dari dari Solopos.jawapos, korban bernama Yuli (14),
warga Lampung Timur, melapor ke Polda Lampung, Rabu (22/1/2014) lalu, karena
diperkosa oleh 15 orang. Peristiwa itu terjadi sebulan yang lalu, tetapi baru
kemarin korban berani melapor ke polisi.
Paman korban menyatakan, jumlah pelaku perkosaan sebanyak 15
orang. Dia menceritakan, saat itu korban yang tinggal di Kecamatan Sekampung
Udik, Lampung Timur, itu diculik, lalu diperkosa oleh lima orang yang tidak
dikenal pada Desember 2013.
Korban kemudian mengadukan kasus penculikan dan perkosaan
itu ke saudaranya, Nasrul. Lalu, Nasrul mengajak korban menemui salah satu
anggota dewan Ketut Irawan.
Setelah itu korban diajak oleh Anggota DPRD provinsi Lampung
Ketut Irawan ke Bandar Lampung.
Dikonfirmasi terkait berita yang beredar, Edi Arsadad
membenarkan bahwa nama Ketut Erawan yang disebut dibeberapa media adalah Calon
wakil Bupati Lampung Timur yang akan mendampingi Dawam Rahardjo pada Pilkada
2024.
"Kalau yang disebut dalam berita itu iya, Cuma kayaknya
salah nyebut, anggota DPRD Lampung Timur, tahun segitu ketut Irawan anggota
DPRD provinsi Lampung" Jawabnya melalui pesan singkat.
Ditanyakan apakah proses hukum yang dijalani oleh para
pelaku termasuk Ketut Erawan di Polda Lampung telah selesai.
Hingga berita ini diterbitkan Edi Arsadad belum menjawab
walaupun chat sudah dibuka dan dibaca oleh yang bersangkutan.
(GF)