BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Launching Kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekebun Kelapa Sawit


BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Launching Kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekebun Kelapa Sawit

Kamis, 05 September 2024, September 05, 2024

 



Palembang | Jejakkriminal.info -- Acara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melaksanakan kegiatan Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekebun Kelapa Sawit, acara berlangsung di Grandballroom hotel Novotel pada hari Kamis (05/09/2024) pagi.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin menyampaikan, untuk para pekerja yang sudah lanjut usia (lansia) ini baru 14 persen yang memilik jaminan sosial, memiliki jaminan hari tua, jaminan pensiunan, bahkan belum sampai separuhnya.

Dan Tentu jaminan sosial yang menjadi jawabannya, karena salah satu fungsinya ialah untuk terus menjaga peningkatan kesejahteraan, ucapnya.

Ada tiga macam hal yang bisa didorong dari jaminan sosial yang pertama yaitu dapat meningkatkan kesejahteraan, kedua ialah mengurangi tingkat kemiskinan, dan yang terakhir tentu keberlangsungan pendidikan, tuturnya.

Lanjutnya, bagaimana perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumsel, saat ini dari 3 juta pekerja yang menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan itu baru 32,72 persen, baik itu dari sektor formal maupun pekerja sektor informal.

Di tahun 2024 ini atas hasil rapat koordinasi teknis (Rakortek) bulan Januari yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jawa Timur (Jatim). Agar dapat Pemerintah daerah (Pemda) provinsi Sumsel diberikan target oleh pemerintah itu diangka 37, 58 persen.

Artinya masih ada 138.000 lagi tahun ini sebetulnya harus kita capai, dan alhamdulillah dengan komitmen yang luar biasa 138.000 sudah tertuang dengan masuknya pekerja di pekebun kepala sawit.

Dilanjutkannya, artinya sekarang Penjabat Gubernur Sumsel tinggal 118.000 pekerja yang harus kita lindungi, kalau dari target yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri. Dan ini sudah masuk ke 45 indikator utama pembangunan daerah di tahun 2025 sudah masuk, Ucapnya.

“Misalnya 1 Desa memberikan perlindungan kepada 50 orang yang paling miskin dan tidak mampu dan itu sudah dapat angka 164.000 pekerja yang terlindungi, jadi sudah selesai sebetulnya target yakni 37,58 persen,” tuturnya.

“Jadi tujuan kepada Bupati/Walikota Se Sumbagsel dan tahun depan target kita juga lebih 39,46 persen yang sudah di sampaikan oleh Kementerian. Sementara itu untuk perusahaan sendiri saat ini yang sudah terlindungi ada 9870 perusahaan, dari berbagai kelas,” ucapnya.

Tentunya kami dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen dari Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memberikan perlindungan kepada pekebun kelapa sawit, Pungkasnya.(Kurnia) 


TerPopuler