Cianjur - IS (57) ditetapkan tersangka dalam insiden tewasnya operator alat berat yang tewas tertimbun longsor di galian pasir di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat. Bahkan terungkap IS menjalankan bisnis tambang galian C tanpa izin atau ilegal.Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan dari hasil penyelidikan terungkap jika galian C tersebut merupakan tambang pasir ilegal. "Diketahui jika pelaku sudah menjalankan tambang ilegal seluas 4.532 meter persegi itu selama sebulan lebih dengan melibatkan 9 orang pekerja," ujar Tono, Kamis (26/9/2024).
Tebing Galian Pasir di Cianjur Longsor Usai Dikeruk, 1 Orang Tewas
Menurut Tono, dalam pelaksanaan pengelolaan tambang pasir tersebut, IS yang merupakan pemilik tambang diduga melakukan kesalahan dalam prosedur operasional yang menyebabkan terjadinya longsor.
# sorotan
#desa sukamulya
#galian pasir
# kab cianjur
# jawa barat
#(DP)