BNN Kota Pematang Siantar Lakukan Penggerebekan, Tiga Pria Serta Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Dan Pil Ekstasi Turut Diamankan


BNN Kota Pematang Siantar Lakukan Penggerebekan, Tiga Pria Serta Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Dan Pil Ekstasi Turut Diamankan

Senin, 09 September 2024, September 09, 2024









Pematang Siantar - Jejak Kriminal.net

Badan nasional narkotika (BNN) kota pematang siantar melakukan penggerebekan di jalan persatuan kecamatan siantar utara kota pematang siantar sumatera utara pada jumat 6/9/2024/ dalam penggerebekan tersebut tiga pria beserta barang bukti shabu shabu dan pil ekstasi ditemukan.


Ketiga pria tersebut yakni MM alias Dona (42) warga jalan pergaulan, RD (42) warga haranggaol, serta HS (44) warga jalan bah birong ujung kota pematang siantar, mereka ditangkap karena kedapatan memiliki 56 paket narkoba jenis shabu siap edar, ganja 14 paket serta 5 butir pil ekstasi.


Kasi berantas BNN kota pematang siantar Kompol Pierson kataren saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap ke tiga yang diduga pelaku narkoba tersebut, hingga saat ini pihaknya juga masih melakukan penahanan terhadap ketiganya serta barang bukti yang ditemukan.


"Kita masih melakukan pengembangan dan melakukan penahanan kepada tiga pelaku "ujar Pierson ketika dikonfirmasi pada senin 9/9/2024/ sembari menjelaskan barang bukti yang ditemukan.


Barang bukti yang ditemukan berupa 56 paket narkotika diduga jenis shabu shabu, 14 paket  narkotika jenis ganja yang di temukan dari dalam ember.

(1) Satu paket shabu di atas meja.

(5) butir diduga pil ekstasi dari kamar rio.

(3) buah bong dari parluasan.

(3) buah bong dari kamar rio.

(6) buah pipet diruang monitor.

(5) unit telepon genggam (Hp).

Serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda merek Scoopy Bk 6060.


Ini lah semua barang bukti yang kita sita, kalau nanti memang yang tidak terbukti akan kita kembalikan kepada pemiliknya "ujar Pierson mengakhiri.


Kemudian salah satu warga yang tak mau namanya dipublikasikan menyaksikan langsung penangkapan tersebut, ia pun mengatakan pihak BNN pertama bergerak ke arah terminal suka dame, disitu lah ketiganya diamankan, dari sini pihak BNN menemukan ganja dan satu paket shabu.


Dari hasil pengembangan RD mengakui kalau barang bukti tersebut milik Roy dan Rio, kemudian dilakukan penggerebekan di rumah Rio yang berlokasi tak jauh dari lokasi penangkapan persis di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).(Ar)*

TerPopuler