Bima, jejakkriminal.net -
Proses pembagian BLT Desa dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bima NTB tahapan tahun 2024 berjalan sesuai prosedur. Masyarakat sebagai penerima manfaat begitu antusias mengikuti jalannya proses pembagian. Kegembiraan mencuat pada raut wajah penerima manfaat.
Pasalnya, 17 orang masyarakat penerima manfaat diberi peluang untuk menerima 6 bulan sekaligus. Mulai dari bulan Juli sampai pada bulan Desember 2024. Ada pun anggaran BLT Desa yang diterima per bulannya senilai Rp 300.000 (tigaratus ribu rupiah). Sehingga total penerimaan untuk tiap penerima manfaat senilai Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
Turut hadir dalam acara pembagian BLT Desa tersebut, Babinsa Desa Risa Suhardi, Babinkantibmas Desa Risa,BPD beserta Anggota nya dan seluruh masyarakat penerima manfaat.
Danramil 1608-4/Woha Lettu Inf Bambang Irawan yang dikonfirmasi Jejak kriminal.Net, Jum'at 20 September 2024 di ruang kerjanya membenarkan keterlibatan personilnya dalam kegiatan pembagian BLT Desa Risa.
"Lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa, disamping sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat Desa binaannya, itu juga merupakan bagian dari tugas sebagai Babinsa. Hal itu juga sebagai bukti faktual bahwa,TNI tidak bisa jauh dari masyarakat," pungkasnya.
Babinsa Desa Risa Serka Inf Suhardi yang disambangi Media ini menyatakan bahwa, keterlibatan dirinya sebagai Babinsa itu lumrah. Karena itu merupakan tugas dan fungsi pokoknya sebagai Babinsa. Selanjutnya Suhardi juga mengungkapkan, "kami akan terus berbaur dengan berbagi komponen masyarakat. Baik itu dalam acara yang di laksanakan oleh pemerintah Desa maupun dalam berbagi kegiatan sosial kemasyarakatan lain," tuturnya.
(Hasbi)