Bima, jejakkriminal.net -
Menindak lanjuti laporan warga mengenai aktivitas judi sabung ayam, Polsek Bolo, Polres Bima, dan Polda NTB melakukan penggerebekan di Susu cuda Desa Darusalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin pada Minggu, (08/09/24) sekira pukul 13.00 siang tadi.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan aksi judi sabung ayam.
Setibanya di tempat kejadian, kata Adib petugas mendapati sejumlah warga tengah asyik berjudi sabung ayam.
"Pada saat petugas datang melihat dari kejauhan para pelaku sabung ayam langsung lari kocar-kacir menyelamatkan diri," ujarnya.
Diungkapkan Wahid, barang bukti yang berhasil diamankan di TKP antara lain beberapa 4 ekor ayam aduan dan barang bukti lainnya.
Keempat ekor ayam tersebut diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh petugas pasalnya para pelaku sempat kabur sehingga aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan.
Adib menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan patroli di lokasi tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Sebelumnya, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., menegaskan, sejak awal kedatangannya di Kabupaten Bima , ia telah menekankan bahwa judi dan narkoba merupakan atensi dari bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko widodo yang mesti digarisbawahi.
"Dari awal saya datang, sudah menekankan bahwa yang menjadi atensi utama Presiden belum berubah sampai sekarang. Judi dan narkoba,"Jelasnya.
Selain itu petugas juga memberikan teguran keras kepada warga sekitar agar tidak lagi melakukan aksi perjudian dalam bentuk apapun.
(Hasbi)