Akibat Potong Dana KIP Kuliah, Mahasiswa Unwir Murka dan Tuntut Rektor Turun Dari Jabatan


Akibat Potong Dana KIP Kuliah, Mahasiswa Unwir Murka dan Tuntut Rektor Turun Dari Jabatan

Selasa, 03 September 2024, September 03, 2024

Indramayu, jejakkriminal.net –

Aliansi Mahasiswa Universitas Wiralodra Indramayu Gelar Aksi unjuk rasa di halaman gedung Rektorat, aksi tersebut ditengarai oleh pemotongan uang bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa tidak mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah)  oleh pihak Kampus, aksi ini juga menandakan kembalinya  identitas mahasiswa yaitu kritis dan analis untuk menghidupkan nilai berdemokrasi dalam lingkungan universitas. (30/08/2024).

 

TUNTUTAN DEMO ALIANSI MAHASISWA UNWIR sebagai berikut :

a. KIP KULIAH

- Memberikan transparansi tentang pajta integritas KIP Kuliah.

- Memberikan Kejelasan pengembalian dana uang saku KIP Kuliah.

b. SARANA DAN PRASARANA

- Membebaskan mahasiswa untuk menggunakan sarana dan prasarana untuk kegiatan mahasiswa secara gratis.

- Memenuhi Janji untuk memberikan fasilitas sarana dan prasarana yang ditanda tangani oleh seluruh jajaran rektor dan ketua yayasan pada 6 Juni 2024.

c. ANGGARAN

- Menuntut Universitas untuk seterang - terangnya dan memberikan anggaran kepada organisasi mahasiswa yang ada di Unwir.

- Memberikan Rincian transparansi pembayaran mahasiswa.

d. SISTEM AKADEMIK

- Memperbaiki sistem administrasi SIMAKO secepatnya.

- Menunaikan kewajiban Universitas kepada seluruh seluruh staff/karyawan yang ada di Universitas.

- Menuntut Universitas untuk melaksanakan Seminar Proposal dan Sidang Skripsi yang tertunda kepada mahasiswa yang berhak secepatnya.

- Memperbaiki kinerja dan profesionalisme dosen - dosen.

- Memberikan kebebasan bagi mahasiswa MBKM dan Magang.

e. Turunkan Rektor Ujang Suratno.

Mengingat seluruh tuntutan ini berhubungan langsung dengan seluruh hajat mahasiswa Unwir maka jika Rektor Ujang Suratno berani maka kami Aliansi Mahasiswa Unwir akan melaporkan dan akan mengaudit lewat Bagian Tipikor Mapolres Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indonesia Kab. Indramayu.

 

Ratusan mahasiswa perwakilan dari semua  fakultas yang ada di Universitas Wiralodra ini, sempat di buat kesal karena di saat audensi dengan Rektor, jawaban  yang terlontar terkesan tidak sesuai fakta dan bahkan di ucapkan dengan penuh emosi. Terlebih sebelum adanya mufakat dan menjawab semua tuntutan dari mahasiswa, dengan santai nya rektor pergi meninggalkan mahasiswa begitu saja menuju ruangannya, Sontak seluruh mahasiswa yang tadinya berharap akan mendapat sebuah kepastian yang baik, justru di buatnya semakin meradang.

 

Dalam keteranganya di tengah-tengah masa aksi, rektor Ujang Suratno mengakui adanya pemotongan tersebut, dan akan mengembalikan sepenuhnya di semester depan.

 

"Perihal pengembalian uang KIP kami akan mengembalikan sepenuhnya di semester depan, karena sekarang sudah bulan April jadi tidak mungkin kalau sekarang, nanti juga kami akan bertahap mengembalikan nya." Janji Ujang saat menjawab pertanyaan dari mahasiswa.

 

Sementara itu koordinator aksi Robistian yang juga merangkap sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) memberikan komentar kepada awak media dalam konferensi pers nya mengatakan bahwa aksi lanjutan akan terus berjalan sampai Rektor sepakat dengan tuntutan mahasiswa, atau kalau tidak sepakat maka rektor harus mundur dari jabatannya.

 

"Aksi ini tidak selesai, karena jawaban Rektor tidak memuaskan. Tidak ada waktu yang pasti dan langkah konkret untuk mengembalikan anggaran KIP Kuliah kami yang telah dipotong dari semester pertama sampai semester akhir, anggaran KIP Kuliah dari para penerima manfaat dipotong oleh pihak universitas dari awal semester sampai akhir semester mulai dari angkatan tahun 2020, 2021, dan 2023 oleh pihak universitas." Ujarnya.

 

 

"Kami akan pastikan ada aksi lanjutan yang lebih besar dari aksi sekarang, maka dari ini, kami Aliansi Mahasiswa Unwir mengajak temen-temen mahasiswa untuk menutup dan menyegel universitas. Kami juga akan melaporkan Rektor ke KPK atau Aparat Penegak Hukum yaitu Kepolisian & Kejaksaan Indramayu atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran KIP Kuliah". Tutup Robistian.

 

 (Dais)

TerPopuler