Pati, jejakkriminal.net –
DPRD Pati melalui Komisi D saat ini masih menggodok Rencana Peraturan Daerah (Raperda) cagar budaya. Untuk itu Ketua Komisi D, Wisnu Wijayanto mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membuat museum.
“Kita baru buat perda-nya, untuk Raperda ini pemeriksaan dari Komisi D, jadi kami sudah sinkronisasi nanti kita ajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk diparipurnakan di buat pansus,” ungkapnya.
Dengan adanya Perda Cagar Budaya, Wisnu berharap nantinya bisa digunakan sebagai landasan hukum yang menjamin kelestarian bangunan kuno di Bumi Mina Tani.
Pasalnya, saat ini telah ditemukan bangunan kuno yang diduga sebagai cagar budaya mencapai 200 lebih.
Wisnu menyebut, potensi wisata cagar budaya di Pati yang sangat bagus harus didukung pemerintah dengan memikirkan tempatnya.
“Banyak mas, itu saja kita sudah punya 200-an yang tercatat, tinggal nanti tempatnya saja yang belum kita pikirkan,” paparnya.
Wisnu juga mempertanyakan kemampuan pemkab dalam membangun museum cagar budaya demi memikat destinasi wisata melalui cagar budaya serta memajukan UMKM di Kabupaten Pati.
“Seperti museum itu kan daya saingnya kan tinggi, mampu gak pemerintah daerah membuat museum,” tanyanya.
Legislator Gerindra ini menilai bangunan cagar budaya sangat penting untuk mengingat peristiwa masa lalu. Dimana, hal itu dapat dijadikan sebagai wisata sejarah.
"Cagar Budaya akan menjadi memori kolektif yang menghubungkan eksistensi manusia sekarang dengan masa lalunya,” pungkasnya.
(SHD)