Wanita Tunawicara Dianiaya Hingga Masuk Rawat Inap Gegara Empat Ekor Ikan


Wanita Tunawicara Dianiaya Hingga Masuk Rawat Inap Gegara Empat Ekor Ikan

Rabu, 21 Agustus 2024, Agustus 21, 2024

Lampung Timur, jejakkriminal.net -

Sungguh tidak terpuji dan tidak berprikemanusiaan seorang warga tega menganiaya perempuan tunawicara, gegara mengambil ikan di kolamnya hingga korban langsung dirawat inap.


Dari pantauan media jejak kriminal, saat ditemui di sebuah Klinik Takhir Mataram Baru, untuk melihat kondisi Vi yang diduga korban penganiayaan oleh seorang warga Desa Mandalasari, Selasa (20/8/2024).


Menurut keterangan kakak ipar korban yang menjenguk dan menunggu Vi di Klinik Takhir, bahwa Vi warga Desa Mandalasari, Dusun 2, yang notaben anak tersebut tuna wicara, dan juga tuna rungu sekaligus berstatus yatim piatu, pada malam itu mendapat perlakuan dan tindakan penganiayaan hingga kondisinya mengalami luka lebam, cukup lumayan sakitnya, jelasnya.”


“Hal yang semacam ini pak, gak sepantas nya terjadi, sebab anak tersebut anak yatim piatu, sekaligus pendengarannya juga kurang," ungkapnya dengan tersendak sendak.


"Kami pak, merasa kasihan dengan korban Vi, yang berstatus anak yatim piatu," jadi kami rela menunggu Vi sampai dia sembuh, ujarnya.


“Sementara informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, bahwa permasalahan ini sudah diketahui oleh Camat Mataram Baru Ibu Sriyati, dan ibu langsung menghubungi Babin setempat.


Katni selaku yang punya kolam ikan saat dikonfirmasi, mengakui hanya memukul satu kali, dan saat ditanya tentang ikan yang dipancing oleh korban Vi , An, dan dua perempuan rekannya, sementara tiga kawan nya tidak dipukulnya.


Katni menambahkan, bahwa hasil mereka memancing berjumlah 15 ekor ikan gurami dan ikan nila.


Saat awak media mengecek kembali ke lapangan di rumah Vi, hanya mendapatkan 4 ekor ikan saja, 1 ekor gurami dan 3 ikan nila.


Pihak keluarga korban hanya berharap, "mudah- mudahan hal permasalahan penganiayaan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, baik pihak pemerintah desa dan pihak lainnya , dengan seadil-adilnya, kami hanya rakyat kecil," ungkap nya. 


(Herman.S)

TerPopuler