Penghamburan uang tersebut terjadi pada saat acara deklarasi dukungan terhadap Junaidi-Edwar (Jedar) yaitu salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslon Kada) yang akan maju di Pilkada 2024 Kabupaten Pali pada November mendatang.
Adanya kejadian tersebut sangat disesalkan oleh berbagai pihak yang sekarang menjadi sorotan publik karena tidak seharusnya seorang Anggota DPRD inisial "RS" menghamburkan uang dengan tidak sepantasnya.
Kenapa, karena sebagai wakil rakyat hal itu dinilai sangat kurang sopan dan tidak mempunyai etika dalam berprilaku di hadapan masyarakat
Seorang warga yang enggan disebutt namanya, kita sebut saja "Budi" mengatakan, Anggota DPRD adalah bagian dari pemerintah daerah sehingga kedudukan DPRD dan Kepala Daerah sama-sama sebagai penyelenggara pemerintah daerah, bukan lembaga yang berdiri sendiri sebagaimana DPR dan Presiden yang biasa disebut Trias Politica atau kekuasaan Legislatif dan Eksekutif. Jadi sebagai masyarakat bisa menimbang, tidak seharusnya seorang Wakil Rakyat mempunyai sifat yang semestinya tidak perlu dilakukan.
"Seorang Anggota DPRD merupakan wakil rakyat, dipilih oleh rakyat, kami sebagai masyarakat berharap tidak seharusnya seorang Anggota DPRD memberi contoh prilaku yang tidak baik kepada masyarakat," ujar Budi kepada awak media.
"Menghamburkan uang ketengah kerumunan warga itu kami nilai sangat tidak sopan alias Anggota DPRD tidak terpelajar, kurangnya etika dalam berprilaku terhadap masyarakat banyak, sedangkan dia merupakan wakil rakyat, yang tentunya hal ini bisa menciderai citra Anggota DPRD lainnya," jelas Budi akhiri pembicaraan.(Runs)
Posting Komentar untuk "Tidak Sopan dan Kurang Beretika, Diduga Oknum DPRD Kabupaten Pali Hamburkan Uang Ketengah Kerumunan Warga"