Pandeglang, jejakkriminal.net -
Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Karangsari Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (Spek) dan rencana anggaran belanja (RAB) serta terkesan lebih memperioritaskan keuntungan pribadi Oknum Kepala Desa Karangsari dari pada kualitas dan asas manfaat untuk masyarakat.
Pasalnya Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II TA 2024 yang berlokasi di dusun 3 (tiga) Kampung Sempur, volume 84x2,5x0,20 Meter dengan nilai anggaran Rp 94.068.000 baru hitungan bulan selesai, sudah terdapat banyak kerusakan dibeberapa titik, hingga patah dan retak, sehingga kuat dugaan teknis pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai Spesifikasi teknis (Spek) atau melenceng dari Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Salah satu warga setempat yang namanya enggan dipublikasikan kepada media ini di lokasi, Jumat (09/08/2024) menuturkan bahwa ia mengaku sangat kecewa dengan hasil dari pembangunan proyek tersebut, karena baru beberapa bulan selesai sudah banyak yang rusak, sehingga ia khawatir asas manfaat dari pembangunan proyek tersebut tidak akan bertahan lama.
“Iya benar, ini baru sekitar dua bulan lebih dikerjakan tahun 2024 Pak, memang la banyak yang patah dan retak-retak ,” ucapnya pada awak media.
Dan dari hasil pantauan awak media dilokasi tepatnya di Kampung Sempur memang bangunan jalan rabat beton tersebut sudah ada yang retak dan patah yang diduga tidak sesuai RAB.
Untuk berimbangnya pemberitaan ini terkait bangunan jalan di Desa Karangsari tim awak media lalu mengkonfirmasi Kepala Desa Karangsari melalui aplikasi pesan singkat via WhatshApp dan sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari Kades Karangsari.
Kami berharap dengan adanya pemberitaan ini, kepada Dinas PMD dan Inspektorat serta APH untuk melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap pembangunan jalan rabat beton di Desa Karangsari tersebut.
(Yoki)