Terkait Korban Pencabulan Anak, Kabid PPA Dinsos Madina Angkat Bicara



Terkait Korban Pencabulan Anak, Kabid PPA Dinsos Madina Angkat Bicara



Mandailing Natal | jejakkriminal.online

Baru-baru ini terjadi peristiwa yang cukup membuat terenyuh hati, bocah perempuan polos yang masih duduk di bangku Kelas V SD menjadi korban pencabulan oleh seorang laki-laki biadap, sabtu (17/8/2024). 


Peristiwa itu terjadi seusai kegiatan perayaan HUT RI ke- 79 Tahun 2024 di Sekolahnya, saat itu sekira pukul 12.30 Wib. Korban, sebut saja namanya Bunga (11 Tahun), Anak Dibawah Umur, Warga Desa TS Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara. 


Kejadiannya, saat itu Bunga (Korban) yang sedang berjalan sendiri hendak pulang ke rumahnya, di perjalanan dia dicegat lalu dicabuli oleh seseorang laki-laki biadap yang diduga juga warga Desa TS berinisial R. 


Setibanya Bunga di Rumahnya yang sedang menangis terisak-isak sa'at itu, setelah ditanyai oleh orang tua dan saudaranya, lalu si bunga menceritakan kejadian pilu yang dialaminya itu. 


Bunga mengaku, mulutnya disekap, dirinya dicabuli dan dia diancam akan dibunuh apabila berteriak dan menceritakan kejadian ini kepada siapapun. 


Atas perbuatan cabul dan ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban, kini bunga mengalami shok dan trauma mendalam. 


Pelaku Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ini diduga laki-laki berinisial R dan merupakan Warga Desa yang sama, dan kini dikabarkan telah melarikan diri dari Desa TS hingga tak tau kemana perginya, diduga hal itu dilakukan R adalah untuk menghilangkan jejak perbuatan bejatnya kepada si bunga yang malang itu. 


Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, kejadian ini telah dilaporkan orang tua dan keluarga Bunga ke Pihak Kepolisian di Mapolres Mandailing Natal, sesuai dengan STPL Nomor : STPL/221/VIII/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT tertanggal 18 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh AIPDA Guntur MSF Hutapea.


Peristiwa ini memang tak banyak media yang menyoroti dan mempublikasikannya, dimungkinkan karena terduga pelaku dan korban bukanlah orang dari kalangan berpangkat ataupun kelompok masyarakat dari kelas ekonomi atas.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mandailing Natal, Efrida Nasution, SP menyampaikan bahwa beliau baru mengetahui hal itu (26/8/2024).


"Mungkin masih menunggu proses hukum, bisa jadi karena masih LP", kata Efrida.


Lebih lanjut dia menyampaikan agar pihak keluarga korban bisa menyampaikan informasi ke pihak Dinsos Madina bila sudah ada panggilan dari Polres Madina.


"Biasanya penyidik akan mengabarkan kepada kami, namun pihak keluarga juga kami harap bisa memberi informasi agar bisa kami dampingi di Polres", ujarnya dari sambungan telepon (26/8/2024).


"Kami akan lihat dulu sejauh mana trauma yang dialami korban atas kejadian yang menimpanya," tutur Efrida.


Ketika ditanyakan apakah akan ada pendampingan hukum dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Madina, Efrida menyampaikan tidak ada.


"Kalau dari Dinas kita tidak ada, tetapi biasanya dari Polres Madina sudah disediakan itu", ungkapnya.


"Kita lebih fokus ke anak (korban) bila memang ada trauma yang perlu ditangani. Melalui pendekatan Konseling dan juga Trauma Healing", pungkasnya. (Martua) 


Posting Komentar untuk "Terkait Korban Pencabulan Anak, Kabid PPA Dinsos Madina Angkat Bicara"