Telinga Berdarah, Pemuda Asal Kecamatan Kedungpring Ditemukan Tewas di Samping Mushola


Telinga Berdarah, Pemuda Asal Kecamatan Kedungpring Ditemukan Tewas di Samping Mushola

Kamis, 15 Agustus 2024, Agustus 15, 2024


Lamongan, jejakkriminal.net -

Petugas Polsek Kedungpring melakukan olah TKP di tempat ditemukan korban tewas pada Rabu, 14 Agustus 2024 pukul 17.33 WIB.


Akhmad Syahnurdin (24) warga Desa Maindu, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, ditemukan tewas di samping mushola desa setempat pada Rabu (24/8/2024) pagi.


Korban ditemukan dengan telinga mengeluarkan darah dan headset masih terpasang ditelinganya.


Diduga, kematian pemuda Desa Maindu Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan itu disebabkan oleh terlalu lama bermain game online dengan menggunakan headset.


Korban pertama kali ditemukan oleh Sutaji (63), Juani, dan Sriyem (60), warga setempat, yang saat itu hendak menunaikan ibadah salat Subuh.


Sekitar pukul 04.00 WIB, mereka dikejutkan oleh seorang pemuda yang tergeletak tak bergerak di samping musala.


Kemudian mereka berupaya membangunkan korban, namun tidak bangun dan setelah melihat adanya darah yang mengalir dari telinga. Saat itu juga salah satu dari mereka segera menghubungi keluarga korban.


Kapolsek Kedungpring AKP Su'ud melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahyo menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, Aparat Kepolisian dan tenaga medis dari puskesmas setempat segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta visum luar.


Hasil visum menunjukkan tidak adanya tanda - tanda penganiayaan pada tubuh korban.


"Darah yang keluar dari telinga korban diduga disebabkan oleh penggunaan headset yang terlalu lama," ungkap Ipda Andi.


Dikatakannya saat ditemukan, korban dengan tinggi badan 165 centimeter itu mengenakan sarung warna hijau dan memakai baju hem warna hitam.


Adapun informasi diperoleh polisi menerangkan, sebelum korban ditemukan tewas, tepatnya Selasa 13 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB ada saksi mata bernama Sujiono melihat korban bermain handphone di TKP.


Kemudian, Rabu 14 Agustus 2024 dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, seorang saksi lagi, Slamet, kakak kandung, mengaku masih bermain game online bersama korban.


Keluarganya tidak menuntut kematian korban dengan membuat surat pernyataan diketahui oleh Kades. Namun demikian kasusnya tetap diselidiki," tandas Ipda Andi.


(Iilik/iswanto)

TerPopuler