Sujarwanto : RPJPD Kabupaten Pati Diminta Bisa Sinkron dengan Program Pemerintah Pusat


Sujarwanto : RPJPD Kabupaten Pati Diminta Bisa Sinkron dengan Program Pemerintah Pusat

Sabtu, 24 Agustus 2024, Agustus 24, 2024

Pati, jejakkriminal.net -

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pati diminta agar bisa selaras dengan program dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.


Hal itu, disampaikan oleh Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, usai menyampaikan evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap RPJPD Kabupaten Pati, pada Rapat Paripurna di Aula Gedung DPRD Pati, Jumat (23/8/2024) siang.


Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini, merupakan dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan Kabupaten Pati dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.


“Pada prinsipnya, rancangan peraturan daerah itu harus mendapatkan evaluasi dari pimpinan yang lebih tinggi. Evaluasinya terhadap RPJPD kita, memang dianjurkan ada beberapa. Pertama, penyelerasan untuk 20 tahun ke depan, antara RPJPD nasional maupun provinsi,” ujar Sujarwanto.


Penyelarasan program tersebut, katanya sangat penting. Sebab Pemilu serentak yang digelar, bertujuan supaya pembangunan nasional terintegrasi dari pusat hingga daerah.


“Nah ini lah yang menjadi wadah penting dari Pemilu serentak. Sehingga pembangunan dari pusat itu terjabarkan sampai ke daerah. Itu hal prinsip yang menjadi koreksi dari pemerintah provinsi terhadap RPJPD kita,” imbuhnya.


Kemudian katanya, evaluasi dari provinsi terhadap RPJPD Kabupaten Pati yaitu, mengingatkan berbagai dokumen penting daerah. Seperti halnya rancangan permukiman, tata ruang dan lain sebagainya.


Selanjutnya, ada pula pembangunan berkelanjutan yang akan dilakukan Pemkab Pati. Maka dijelaskan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) isi dari Raperda harus diperhatikan.


“Ya kita terima kasih, karena subtansinya sudah cukup selaras. Dalam waktu tidak lama, tiga hari sudah bisa diclearkan semua. Insya Allah akan  menjadi RPJPD yang bagus,” pungkasnya.


(Sholihul)

TerPopuler