Pati, jejakkriminal.net -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan pada Jumat, (09/08/2024).
Sidak kali ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, termasuk Kepolisian dan TNI, yang turut serta memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan bebas dari barang terlarang.
Kegiatan kali ini dengan fokus utama yaitu pada pemeriksaan kamar-kamar hunian. Tim gabungan menyisir setiap sudut Lapas untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, ataupun alat komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, Mualim Nuzulul Shiyam menegaskan pentingnya kolaborasi antara Lapas dan APH dalam menjaga keamanan di dalam Lapas. Sidak ini adalah bukti nyata dari komitmen kami bersama Aparat Penegak Hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Lapas Pati. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran hukum sekecil apapun,” ujarnya.
Hasil dari sidak tersebut menunjukkan bahwa secara umum kondisi Lapas Pati dalam keadaan aman dan terkendali. Beberapa barang yang ditemukan kemudian diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Perwakilan dari Kepolisian dan TNI yang hadir juga memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang dilakukan oleh Lapas Pati. Mereka menilai bahwa sinergi antara Lapas dan APH sangat penting dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan di masa depan.
Kegiatan ini diakhiri dengan pengarahan kepada seluruh warga binaan tentang pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku di dalam Lapas. Kepala Lapas Pati berharap agar kegiatan sidak seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak.
Dengan dilaksanakannya sidak ini, Lapas Pati kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga yang berkomitmen penuh terhadap penegakan hukum dan menjaga ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.
(Sholihul)