Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disetujui Oleh DPRD Kabupaten Labuhanbatu


Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disetujui Oleh DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Senin, 05 Agustus 2024, Agustus 05, 2024
Labuhanbatu,jejakkriminal.net-Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar,SH,DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda(Rancangan Peraturan Daerah)tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu.Persetujuan tersebut digelar di Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu,Jalan SM.Raja,Rantauprapat-Kecamatan Rantau Selatan,Kabupaten Labuhanbatu-Sumatera Utara,Senin(5/8/2024).
Persetujuan tersebut disahkan setelah melalui pembahasan bersama komisi-komisi maupun badan anggaran DPRD dengan perangkat daerah serta tim anggaran Pemda Kabupaten Labuhanbatu.
Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,menyampaikan,sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat telah menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023,selanjutnya untuk disampaikan kepada Gubsu dalam rangka evaluasi ranperda dimaksud.
Dengan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023.
Dari itu ucap Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,melalui pimpinan sidang yang terhormat Pemkab Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara khusus kepada Badan Anggaran,Komisi-komisi dan Fraksi-fraksi yang telah memberikan saran dan masukan maupun tanggapan atas penyelesaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023.
"Tentu hal tersebut menjadi evaluasi bagi Pemkab Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik kedepan,"ujar Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM.

Diakhir penyampaian pidatonya,Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,berharap,"kiranya kerjasama antara Legislatif dan Eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang,sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang sama-sama kita cintai ini,"pungkasnya.

Sebelumnya Badan Anggaran yang diwakili Ponimin dari Fraksi Partai PAN mengucapkan terima kasih kepada Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,yang telah menyampaikan pengantar nota keuangan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna tanggal 8 Juli 2024 yang lalu.

Menurut Dirinya,pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan.Laporan keuangan merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas.Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu merupakan bentuk dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah,bidang pengelolaan keuangan daerah maupun tata kelola keuangan daerah.Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diwujudkan dengan penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pembahasan antara DPRD bersama kepala daerah,pengambilan keputusan dan penetapan ranperda menjadi Perda.

Dalam laporan Badan Anggaran yang telah melalui pembahasan bersama TAPD terhadap ranperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023,Dirinya menyampaikan hasil kesimpulan sebagai berikut:

A).Pendapatan Daerah Rp.1.418.202.377.931.48
B).Belanja Daerah Rp.1.418.287.964.357.87
C).Pembayaran Daerah:
    1).Penerimaan Pembayaran Rp.34.611.432.181.50
    2).Pengeluaran Pembiayaan Rp.O
Dan Silva Rp.34.525.845.755.17.

Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar,SH,Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu,Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,Sekdakab Labuhanbatu,Para Asisten Setdakab Labuhanbatu,Staf Ahli Bupati Kabupaten Labuhanbatu,Kepala OPD,Kabag,Kaban,Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu,Perwakilan dari Kodim 0209/LB dan Para Awak Media.

(B.Munthe/Tim)

TerPopuler