Proyek Jalan Setapak Dana APBD Desa Tambangan Kelekar Diduga Asal Jadi


Proyek Jalan Setapak Dana APBD Desa Tambangan Kelekar Diduga Asal Jadi

Senin, 12 Agustus 2024, Agustus 12, 2024

Muara Enim, jejakkriminal.net -

Dana APBD Desa Tambangan Kelekar seharusnya dapat dilaksanakan sebaik mungkin di suatu desa. Dapat dikerjakan secara benar, berkualitas serta bermanfaat bagi warga setempat.


Pembangunan infrastruktur pedesaan yang menggunakan dana APBD jangan terkesan asal jadi dan dilaksanakan semaunya, agar infrastruktur tersebut tidak mudah hancur serta dapat bermenfaat lebih lama. Karena dana APBD yang dipergunakan tersebut adalah uang rakyat dan bukan uang pribadi oknum pemborong dan tentunya juga hak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaannya.


Seperti halnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur dana APBD anggaran 2024 di Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Tahun 2024.


Dari hasil investigasi Lembaga dan Media Kecamatan Gelumbang di lapangan, Sabtu (10/08/2024) Dana APBD Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang ada melaksanakan pembangunan jalan setapak yang berlokasi Desa Tambangan Kelekar di jalan produksi, kekurangan semen sehingga mudah hancur dan patah.


Namun pada pelaksanaan pembangunan dari dana APBD Kabupaten Muara Enim tersebut terkesan asal jadi dan dikerjakan oleh CV Agung Enim Lestari dengan anggaran Rp. 973.348.000,00 dengan masa kerja 150 hari.


Pada pembangunan jalan setapak ini juga tidak lagi dihampar pengerasan, langsung saja di cor.


Terkait permasalahan ini, kami Lembaga dan media meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan investigasi ke lapangan dan segera melakukan audit secara real ke lapangan karena kuat dugaan pada pelaksanaan program dana APBD Kebupaten Muara Enim banyak indikasi penyimpangan dan korupsi.


Kami dari Lembaga dan media Gelumbang kepada pihak pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Inspektorat untuk segera turun ke lapangan dan melakukan audit secara menyeluruh secara real ke lapangan, kuat dugaan pada pelaksanaan program dana APBD ini banyak indikasi korupsi.


Jika terbukti pada pelaksanaan program dana APBD ini terdapat merugikan keuangan negara dan penyimpangan supaya bisa di proses sesuai hukum berlaku. 


Saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApp (WA) tidak ada jawaban dari pihak pemborong.


(Haryono)

TerPopuler