Press Release,Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Periode Agustus Tahun 2024


Press Release,Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Periode Agustus Tahun 2024

Kamis, 15 Agustus 2024, Agustus 15, 2024
Labuhanbatu Selatan,jejakkriminal.net-Untuk memberikan informasi kepada masyarakat,Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika periode 1 Agustus hingga 14 Agustus Tahun 2024 didepan Kantor Mapolres Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Jalan Lintas Sumatera-Desa Sosopan,Kecamatan Kota Pinang,Kabupaten Labuhanbatu Selatan-Sumatera Utara,Rabu(13/8/2024).
Dalam keterangannya,Kapolres Kabupaten Labuhanbatu Selatan AKBP.Maringan Simanjuntak,SH.MH,yang diwakili oleh Kasatnarkoba AKP.Endang R.Ginting,SH.MH,kegiatan ungkap kasus tersebut terhitung mulai dari tanggal 1 Agustus hingga tanggal 14 Agustus tahun 2024.
"Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah berhadir.Adapun giat Press Release kita hari ini terkait ungkap kasus tindak pidana Narkotika yang telah berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan terhitung mulai dari tanggal 1 Agustus hingga tanggal 14 Agustus tahun 2024 antara lain jumlah ungkap kasus ada 6 kasus dengan jumlah tersangka 9 orang tersangka yang 5 diantaranya adalah residivis.Sementara untuk jumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 235,37 gram bruto,ganja nihil,kendaraan 3 unit,handphone 3 unit,dan uang tunai sebesar Rp.350.000,-(Tiga ratus lima puluh ribu rupiah),"ungkap AKP.Endang R.Ginting,SH.MH,yang didampingi Kasi Humas AKP.Sujono,Kasi Propam Iptu.Darmaga Tarigan,KBO Satnarkoba Iptu.Anwar Rasyid,Personil Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan kepada para media.

Identitas para pelaku tindak pidana narkotika tersebut yakni:
1).TS(laki-laki,40),alamat Jalan Tenis Kelurahan Siringoringo-Kota Rantauprapat,Kabupaten Labuhanbatu.

2).RS(laki-laki,30),alamat Desa Sisumut-Kecamatan Kota Pinang,Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

3).RSS(laki-laki,38),warga Dusun Karang Sari-Kecamatan Kota Pinang,Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

4).FS(laki-laki,32),warga Dusun Sumber Sari II-Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

5).ADKK(laki-laki,42),warga Desa Meranti-Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

6).W(laki-laki,37),warga Dusun Kandang Motor-Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

7).DAS(laki-laki,25),warga Dusun Kandang Motor Desa Aek Batu-Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

8).MRH(laki-laki,24),warga Dusun Sabungan-Kecamatan Sungai Kanan,Kabupaten Labuhanbatu Selatan.dan..

9).SH(laki-laki,49),warga Dusun Simandiangin Desa Sabungan-Kecamatan Sungai Kanan,Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Untuk pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika,"sebut AKP.Endang R.Ginting,SH.MH.

AKP.Endang R.Ginting,SH.MH,mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Kami dari Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba disekitarnya.Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjauhi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat merusak generasi bangsa,",tegas AKP.Endang R.Ginting,SH.MH.

AKP.Endang R.Ginting,SH.MH,juga mengingatkan kepada para bandar dan pengedar narkoba agar segera menghentikan kegiatannya di wilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Kami ingatkan kepada para bandar dan pengedar narkoba agar segera menghentikan kegiatannya di wilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu karena kami akan terus mencari dan menghentikan kegiatan tersebut.Dan bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang keluarganya ada yang ingin direhabilitasi,Kami siap membantu dan memfasilitasinya,"pungkas AKP.Endang R.Ginting,SH.MH.

(Ferdinan FS/TIM)

TerPopuler