Mamasa, jejakkriminal.net -
Polres Mamasa melaksanakan Press Release hasil ungkap Operasi Sikat Marano 2024 bertempat di ruang Media Center Seksi Humas Polres Mamasa, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa, Sulawesi Barat, Senin 5 Agustus 2024.
Kapolres Mamasa AKBP Muhammad Amiruddin menjelaskan selama Operasi Sikat Marano 2024 berlangsung Polres Mamasa telah melakukan pengungkapan pelaku serta menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan.
Lebih lanjut ungkap Kapolres Mamasa, sejak dimulainya Ops Sikat dari tanggal 22 Juli hingga 5 Agustus 2024, Polres Mamasa berhasil mengungkap beberapa kasus diantaranya kasus pencurian Handphone dan kasus pencurian kendaraan bermotor serta mengamankan 4 pelaku.
Adapun sejumlah alat bukti yang berhasil diamankan,lanjut Kapolres Mamasa yakni 1 Unit Handphone Merk Vivo Y16 dan 1 unit kendaraan motor merk Yamaha Jupiter MX 150CC.
Terhadap tersangka yang berhasil diamankan sampai saat ini masih dilakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan, dimana penyidik sampai saat ini melakukan upaya hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari alat bukti lain.
Untuk pelaku inisial R dan U yang diduga melakukan pencurian Handphone dipersangkakan Pasal 362 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dan Untuk Pelaku Inisial A dan M yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dipersangkakan Pasal 365 Sub Pasal 362 KUHPidana.
(Ar.MK)