Mamasa, jejakkriminal.net -
Sat Lantas Polres Mamasa menggelar kegiatan pengaturan dan penjagaan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Mamasa pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WITA ini berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Mamasa, seperti Simpang Lima, Pertigaan Bank BRI, Simpang Jalan Pembangunan, Pertigaan ATM Gabungan Dinas, Traffic Light, Simpang Demmatande, dan Simpang Ahmad Yani.
Personel Sat Lantas dikerahkan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas, dengan tujuan utama memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan serta mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Jamaluddin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif pihak kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
(Arjon)