Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Tandatangani Kontrak Kerjasama Dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara


Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Tandatangani Kontrak Kerjasama Dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara

Rabu, 07 Agustus 2024, Agustus 07, 2024
Samosir,jejakkriminal.net-Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,didampingi Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu Khairul Fahmi,SH,menyepakati kerjasama dengan  Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.Kesepakatan tersebut disahkan setelah Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu menandatangani kontrak kerjasama atau MOU di Water Front City Samosir,Sumatera Utara,Rabu(7/8/2024).
Penandatanganan MOU itu juga di ikuti oleh dua kepala daerah lainnya yakni Walikota Pematang Siantar dan Bupati Samosir,dan juga Rektor Universitas Sisingamangaraja Tapanuli Utara.

Adapun bentuk kerjasama yang tertuang dalam MOU tersebut yakni terkait pendirian kantor pelayanan imigrasi,yang mana Pemkab Labuhanbatu akan mendirikan Kantor Unit Layanan Paspor di Kabupaten Labuhanbatu.

Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,menyebutkan,betapa pentingnya mendirikan Kantor ULP pelayanan publik Kemenkumham di Kabupaten Labuhanbatu.

"Semakin hari semakin banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik seperti imigrasi,"sebut Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM.

"Agar masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan sekitarnya tidak jauh-jauh untuk mengurus pasport,terlebih bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah haji dan umroh,maka kita melakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham untuk mendirikan Kantor ULP di Kabupaten Labuhanbatu,"ujar Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM.

Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,berharap dengan berdirinya Kantor ULP di Kabupaten Labuhanbatu dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan sekitarnya."Semoga dengan berdirinya Kantor ULP di Kabupaten Labuhanbatu nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten labuhanbatu dan sekitarnya,"pungkasnya.

Disisi yang sama,Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Anak Agung GDE Krisna,mengatakan pelaksanaan MOU kali ini bersamaan dengan peringatan hari pengayoman atau hari jadi Kemenkumham ke 78 tahun,yang berdasarkan surat pengesahan Kemenkumham-RI tahu 2021 tentang penetapan hari lahirnya Kementerian Menkumham yang ke 79 tahun yang disebut hari pengayoman.

Adapun penandatanganan MOU ini di laksanakan dengan Pemkab Samosir,Pemko Pematang Siantar,Pemkab Labuhanbatu dan Universitas Sisingamangaraja Tapanuli Utara.

"Semoga setelah ditandatanganinya kerjasama ini,keberadaan Kemenkumham bisa dirasakan masyarakat sekitar,dan masyarakat lebih mengerti bentuk-bentuk pelayanan publik yang ada di Kemenkumham,"ujar Agung GDE Krisna.

Sementara itu,Bupati Samosir melalui Asisten I Pemkab Samosir Drs.Tunggul Sinaga mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham."Terimakasih atas dilaksanakannya kegiatan ini di Samosir,semoga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten masing-masing,"ujarnya.

Usai melakukan penandatanganan MOU tersebut,Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,menerima dan memberikan Plakat sebagai tanda penghargaan dengan Kanwil Kemenkumham.

Disitu Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,juga menyaksikan tari persembahan dan kehormatan serta pembagian santunan kepada anak stunting yang ada di Kabupaten Samosir.

Penandatanganan MOU tersebut dihadiri oleh Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,Sekda Kota Pematang Siantar Junaidi,Bupati Samosir diwakili oleh Asisten I Pemkab Samosir Drs.Tunggul Sinaga,Kajari Kabupaten Samosir,Kepala Lapas Kabupaten Samosir,Para Pimpinan dan Staf Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

(B.Munthe/TIM)

TerPopuler