PETI Kotanopan Diduga Masih Beroperasi Malam Hari, WGAB Madina Desak Kapolda Bertindak Tegas


PETI Kotanopan Diduga Masih Beroperasi Malam Hari, WGAB Madina Desak Kapolda Bertindak Tegas

Kamis, 15 Agustus 2024, Agustus 15, 2024

Mandailing Natal, Jejakkriminal.net - Dewan Penasehat DPC LSM - WGAB Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Todung Mulya Lubis meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) segera memburu dan menangkap semua pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di daerah Aek Hapesong (tidak jauh dari Daerah Aliran Sungai), Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan menggunakan alat berat (Ekscavator).


Todung menjelaskan, Para Mafia PETI ini masih saja terus melakukan aktivitas penambangan pada malam hari tanpa ada rasa takut dan efek jera meskipun beberapa bulan lalu Kapolres Madina sudah menghentikannya dan menangkap beberapa orang diduga terlibat didalamnya serta mengamankan sejumlah alat bukti Ekscavator yang dipakai para pelaku untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.


"Penambang ilegal ini tetap saja beroperasi, dan untuk kali ini mereka lakukan pada malam hari sekitar pukul 12 malam sampai pagi dengan menggunakan Ekscavator berlokasi di Aek Hapesong yang tidak berapa jauh dari kantor camat Kotanopan".ungkap Todung, Kamis (15/08/24).


Untuk itu, Dewan Penasehat DPC LSM-WGAB Kabupaten Mandailing Natal 'Todung Mulya Lubis meminta Kapolda Sumut menindak tegas para pelaku PETI yang sudah semakin nekat dan berani tanpa ada lagi rasa takut terhadap penegak hukum dan kerusakan lingkungan.


Todung juga meminta agar Kapolda Sumut menangkap aktor intelektual diduga berinisial (PW) sebagai salah satu pelaku PETI yang disinyalir kebal hukum, karena pada aktivitas ilegal yang dijalankan telah merusak lingkungan dan ekosistem sungai, hingga terlihat jelas saat ini lokasi penambangan porak poranda dan justru dinilai akan semakin parah dan membahayakan.


Selain itu, Todung juga mengatakan salah satu ungkapan keresahan disampaikan oleh masyarakat kepada dirinya melalui pesan singkat WhatsApp berinisial (H) pada, Rabu 14/08/24 dengan keterangan bahwa kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan masih terus beroperasi, aktivitas ilegal itu dijalankan pada malam hari mulai pukul 12 malam sampai pagi dengan menggunakan alat berat (Ekscavator) yang berlokasi di Aek Hapesong.


Tentunya ia (Todung) berharap dengan adanya fakta kenyataan sesuai informasi yang dihimpun dilapangan, kiranya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) turunkan personil rahasia dan tertutup untuk mengetahui kebenaran yang ada, dan Dewan Penasehat DPC LSM-WGAB Madina ini meminta agar menangkap para pelaku jika terbukti dilapangan masih terus menjalankan aktivitas penambangan ilegal dimaksud.


Sebagamana yang telah disampaikan oleh Kapolri dan Panglima ABRI atas Instruksi Presiden Joko Widodo kepada semua jajaran untuk menindak tegas yang namanya Ilegal Mining atau PETI atau yang lainnya dan harus disikat habis tanpa pilih bulu.


sementara itu, saat dikonfirmasi langsung oleh Todung Mulya Lubis pada Rabu 14/08/24 melalui pesan singkat WhatsApp terkait PETI yang beroperasi pada malam hari di sekitar wilayah Aek Hapesong,, Camat Kecamatan Kotanopan mengatakan segera mengambil langkah tegas dan menyampaikannya kepada Tim serta melaporkannya kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal secepatnya.


Pasalnya, para pelaku PETI ini sudah melanggar himbauan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.


"Kita akan mengambil langkah tegas, saya sampaikan dulu kepada Tim dan melaporkannya kepada Pemkab Madina secepatnya".Pungkasnya

TerPopuler