Personil Polsek Mamasa Datangi TKP Tindak Pidana Orang Mengamuk dan Amankan Pelaku


Personil Polsek Mamasa Datangi TKP Tindak Pidana Orang Mengamuk dan Amankan Pelaku

Kamis, 08 Agustus 2024, Agustus 08, 2024

Mamasa, jejakkriminal.net -

Adanya laporan masyarakat telah terjadi dugaan tindak pidana adanya orang mengamuk di Dusun Pembu, Desa Lambanan, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa, Sulbar, personel Polsek Mamasa langsung datangi TKP dan amankan pelaku. Rabu, 7 Agustus 2024.

 

Adapun kronologi kejadian dari peristiwa tersebut, yang dimana terduga pelaku A.n (Tandi) umur 40 tahun tiba-tiba mendatangi rumah korban dengan bertanya kepada istri korban “kenapa tidak kasih tau saya kalau Poly mau menikah” yang kemudian istri korban menjawab “sudah saya sampaikan ke orang, tidak ditanya ko kah”, kemudian terduga pelaku yang dalam keadaan mabuk merasa tersinggung karena tidak di undang dalam acara lamaran tersebut.

 

Kemudian terduga pelaku mencabut sebuah parang yang sudah dibawa oleh terduga pelaku dan tidak berselang lama setelah mencabut parang, para saksi yang berada di TKP mencoba mengamankan terduga pelaku yang kemudian terduga pelaku mencoba melawan saat diamankan sehingga jari telunjuk tangan kiri pelaku mengalami luka robek akibat parang yang dibawanya. 

                                                

Selepas dari kejadian tersebut, tidak berselang lama Personel Polsek Mamasa mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku yang selanjutnya di bawa ke Puskesmas Mamasa untuk mendapat pengobatan. 

 

Kapolsek Mamasa Iptu Yunus menerangkan bahwasanya “Dalam kejadian ini diketahui terduga pelaku saat mengamuk dalam keadaan mabuk akibat minuman keras jenis ballo dan terduga pelaku dengan korban juga masih ada hubungan kerabat (sepupu), dimana penyebab dari mengamuknya terduga pelaku karena tersinggung tidak diundang dalam acara lamaran anak korban, diketahui juga bahwa terduga pelaku membawa sajam dikarenakan terduga pelaku habis mencari bambu,” terang Kapolsek Mamasa

 

Untuk saat ini terduga pelaku masih diamankan di Mako Polsek Mamasa dan menunggu pihak korban dikarenakan belum berencana membuat laporan polisi, di karenakan masih menunggu hasil keputusan rapat dari pihak keluarga. 

(Arjon)


TerPopuler