Mamasa, jejakkriminal.net -
Personil Lalu Lintas Unit Kamsel Polres Mamasa yang terdiri dari Bripka Abd Rauf dan Briptu Ricky Sanjaya, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga masyarakat serta pengendara kendaraan roda dua di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat. Jumat 23 Agustus 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mamasa.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam kesempatan ini, petugas memberikan pemahaman mengenai berbagai aturan lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengguna jalan.
Selain itu, petugas juga menjelaskan sanksi-sanksi yang dapat dikenakan jika terjadi pelanggaran, dengan harapan masyarakat lebih sadar akan konsekuensi dari setiap tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini berjalan dengan tertib dan lancar, tanpa adanya gangguan. Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menunjukkan respon yang positif dan antusias, serta berkomitmen untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Kasat Lalu Polres Mamasa Iptu Jamaluddin SH menekankan kepada personilnya, "diharapkan kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi keamanan dan mengizinkan di jalan raya, serta membangun budaya berlalu lintas tetap lancar dan tidak mengganggu pengguna jalan lain" ujarnya.
(Arjon)