Tapanuli Utara, jejakkriminal.net -
Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara Dr. Dimposma Sihombing, S.Sos, M.A.P didampingi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan tahun 2024 di Kecamatan Adiankoting didampingi oleh Pimpinan Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Setdakab Tapanuli Utara, yang dilaksanakan di Kantor Camat Adiankoting, Jumat (23/08/2024).
Adapun peserta rapat antara lain, Camat Adiankoting, kepala Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan Adiankoting, Kepala Desa se-Kecamatan Adiankoting, perwakilan dari Puskesmas Adiankoting, Kepala Sekolah SD dan SMP, serta para Bidan Desa se-Kecamatan Adiankoting.
Sebelum rakor dimulai, Pj Bupati Taput memperkenalkan dirinya setelah itu mengabsen satu-persatu peserta rapat yang hadir dan langsung dipersilahkan untuk memperkenalkan diri, sehingga semua menjadi saling tahu dan saling kenal.
Pada rakor tersebut, Pj. Bupati menekankan beberapa poin penting yang harus segera disikapi dan ditindaklanjuti oleh para ASN di Kecamatan Adiankoting, antara lain agar seluruh ASN di setiap Kecamatan menerapkan ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Agar setiap ASN khususnya Tenaga Kesehatan sebagai pelayan masyarakat untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan menerapkan senyum dan sapa sehingga para masyarakat bisa merasa nyaman dan menyarankan agar para ASN Adiankoting mengabdi dan melayani dengan setulus hati kepada masyarakat.
Selanjutnya Pj. Bupati Taput menyampaikan harapannya agar ASN di Lingkungan Adiankoting memberikan dukungan dan kerjasama terhadap pelaksanaan tugas Penjabat Bupati Tapanuli Utara dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Utara demi terwujudnya Pemerintahan yang baik, tertib dan aman dan menghimbau kepada para ASN untuk menjaga netralitas, menjaga kekondusifan, keamanan dan ketertiban di Kecamatan Adiankoting dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.
Pj Bupati Taput menyampaikan permintaannya kepada para Kepala Desa Adiankoting agar jangan pandang bulu dalam menggerakkan roda Pemerintahan di desa masing-masing.
Pada rapat tersebut Pj Bupati menyampaikan Surat Keputusan (SK) Bupati Tapanuli Utara tentang pengembalian penempatan Guru PPPK ke unit kerja asal.
(BMT.Manalu)