Nias Utara, jejakkriminal.net -
Penyaluran beras di Desa Ombolata Sawo Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara tidak sesuai perencanaan dan musyawarah, Rabu, (31/07/2024).
Salah satu pemulihan ekonomi masyarakat Desa Ombolata Sawo adalah ketahanan pangan melalui pengadaan beras yang bersumber dari dana desa tahun 2024.
Dari keterangan anggota BPD di Desa Ombolata Sawo AW Telaumbanua saat dikonfirmasi oleh media ini melalui nomor telepon 08224935xxxx (09/08/2024) ditanya musyawarah sebelumnya tentang pengadaan beras di Desa Ombolata Sawo dan dijawab sesuai dengan hasil musyawarah pemerintah desa BPD dan masyarakat pada bulan November 2023, telah disepakati bahwa merek beras yang akan diadakan nanti di tahun 2024 bersumber dari dana adalah lima berlian dan pelangi.
"Iya, yang di musyawarahkan pada hari itu, lima berlian dan pelangi saya kurang tau kenapa berubah," tegas anggota BPD itu.
"Kami BPD pun terkejut dengan beras mahkota itu memang jelas belum di rencanakan," tegasnya.
Penyaluran beras tersebut pada hari Rabu 31 Juli 2024 sudah terlihat jelas bukan lima berlian atau pelangi tetapi yang di datangkan oleh pemerintah desa adalah MAHKOTA.
Seorang ibu rumah tangga yang tidak mau dituliskan namanya dalam pemberitaan ini saat ditanya sebagaimana kualitas beras mahkota itu setelah di konsumsi, dirinya menuturkan bahwa jauh beda rasanya dengan pelangi, begitu juga dengan harga ada tipenya. Dan dirinya merasa tipu oleh pemerintah desa karena bukan beras mahkota yang di rencanakan dari awal.
Beberapa masyarakat Desa Ombolata Sawo kecamatan sawo berharap kepada pemerintah terkait agar segera di lakukan pemeriksaan berita acara pengadaan beras tersebut karena masyarakat merasa dirugikan.
Pj Kepala Desa Ombolata Sawo Laso'aro Telaumbanua ST, telah dikonfirmasi oleh media ini (09/08/2024) ditanyakan tentang pengadaan beras mahkota itu dan menjawab dengan singkat "itu sama sama premium," kata Pj itu.
(S.telaumbanua)