Pati, jejakkriminal.net -
Pemerintah Kabupaten Pati menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap dua di Ruang Pragola, Setda Pati pada Selasa (20/8).
Pemerintah Kabupaten Pati menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap dua kepada buruh pabrik dan buruh petani tembakau dengan total Rp 3.645.600.000.
Penyaluran BLT DBHCHT tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh petani tembakau di Kabupaten Pati.
Penjabat (PJ) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko mengapresiasi Dinsos PPPAKB beserta seluruh pihak yang terkait.
"Saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Penyerahan BLT DBHCHT yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2024," imbuhnya.
Ia berharap, BLT tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Serta, mampu meningkatkan daya beli dan berdampak juga terhadap roda perekonomian masyarakat.
"Selain itu dengan adanya penyaluran BLT ini mudah-mudahan mampu menguatkan daya beli masyarakat sehingga roda perekonomian daerah dapat berputar dengan baik," harapnya.
Kepala Dinsos PPPAKB Kabupaten Pati Indriyanto mengatakan, sebanyak 2.815 penerima bantuan terdiri dari 1.553 buruh pabrik rokok dan 1.262 buruh petani tembakau menerima BLT DBHCHT senilai Rp 1.200.000 per orang. Untuk penyalurannya sendiri, dibagi menjadi dua tahap dengan nominal masing-masing Rp 600 ribu per orang.
"Bantuan DPHCHT ini diberikan secara non tunai dengan transfer virtual account masing-masing penerima melalui Bank Jateng," ujar Kepala Dinsos PPPAKB Pati.
(Sholihul)