Pemkab Labuhanbatu Ajukan Fasilitas Perubahan Rencana Kerja Pemda Kepada Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara


Pemkab Labuhanbatu Ajukan Fasilitas Perubahan Rencana Kerja Pemda Kepada Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 09 Agustus 2024, Agustus 09, 2024
Medan,jejakkriminal.net-Pemkab Labuhanbatu mengajukan Fasilitas Perubahan Rencana Kerja Pemda Tahun 2024 kepada Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara,Jum'at(9/8/2024),di Ruang Rapat H.M.Abduh Pane Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara,Medan.Pengajuan Fasilitas Perubahan Rencana Kerja Pemda dimaksudkan guna kelancaran proses pembangunan di wilayah pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Kaban Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobbol Z.Rangkuti dalam paparannya menyampaikan pengajuan Fasilitas Perubahan Rencana Kerja Pemda dilakukan menyusul adanya perkembangan keadaan pada tahun berjalan meliputi lhp BPK atas LK tahun 2023 yang menyebabkan koreksi Silva.

"Dokumen perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dimaksud untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan,penganggaran,pengawasan pembangunan antar wilayah,antar sektor pembangunan dan antar sektor pemerintah serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumberdaya dalam pembangunan daerah,"ujarnya.

Pada kesempatan tersebut,Hobbol juga memaparkan perkembangan ekonomi dan indeks pembangunan manusia(IPM)juga kesatuan kinerja pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Alif Syafrizal melalui Kabid PPE Siska dikesempatan itu,menyampaikan Kepada pemerintah untuk lebih berhati-hati dan rapi dalam pembuatan dokumen.

"Ada beberapa item yang saya rasa perlu diperbaiki disini,semoga perubahan rencana kerja Pemda Kabupaten Labuhanbatu membawa perubahan kearah pembangunan yang lebih baik,"ujarnya.

Turut hadir dalam pengajuan Fasilitas tersebut yakni Kaban Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobbol Z.Rangkuti,Beberapa Kepala OPD,dan Kepala Bagian.

Usai menerima masukan dari Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara,Pemkab Labuhanbatu menerima masukan dari beberapa narasumber.

(B.MUNTHE/TIM)

TerPopuler