Tayan Hulu, jejakkriminal.net -
Panwaslu Kecamatan Tayan Hulu melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi
Pengawas Kelurahan dan Desa pada Pilkada tahun 2024 pada Selasa, 6 Agustus 2024 di
Kantor Kantor Balai penyuluhan Pertanian Kecamatan Tayan Hulu.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kesbangpol
Kab. Sanggau, PLT. Camat Tayan Hulu, Markus
Era Kusdira, S.Sos., Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Jhony Sembiring, Danramil 11/TH,
diwakili PRAKA Sumardinata, Ketua Panwascam Tayan Hulu, sdr. Citro, S.Sos., Anggota Panwaslu Basilius Bopi Agung, S.I.P, Jean Sioloan, S.Sos., Ketua
PPK Tayan Hulu, diwakili sdr. Apo serta Perwakilan Pengawas masing-masing desa
se-Kecamatan Tayan Hulu sebanyak 11
orang.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia
Raya dan Mars Bawaslu, kemudian sambutan dari PLT Camat Tayan Hulu, dilanjutkan
dengan sambutan dari Ketua Panwascam sekaligus membuka kegiatan rapat secara simbolis.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi disampaikan oleh
Kesbangpol dan komisioner Panwaslu. Pertama, materi disampaikan oleh Ketua
Panwaslu Tayan Hulu tentang Penegakan Hukum Pemilihan Serentak 2024, Tugas dan
fungsi PKD, serta Sumber dugaan Pelanggaran melalui Temuan dan Laporan.
Kemudian Anggota Panwaslu Kordiv PP
menyampaikan materi tentang Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Berdasarkan
Peraturan Bawaslu No 8 tahun 2020, dilanjutkan oleh anggota Panwaslu divisi P2H
tentang Pengawasan Setiap Tahapan, dan Strategi Pengawasan serta materi
terakahir oleh Kabid esbangpol Pak Martinus Dop mengenai Sinergi Pemerintah Kab.
Sanggau dalam penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2024.
Selama kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.
(Alantitus)