02/07/2024.
Pada tanggal 3 dan 4 Agustus tahun 2024 besok, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur.
Advokat Ismet Alfayet SH MH akan ikut bertarung sebagai calon Ketua DPD KAI Jawa Timur.
Sepak Terjang sosok Advokat Ismet Alfayet S.H., M.H. di dunia peradilan sudah tidak diragukan lagi, baik itu dalam menegakkan keadilan dalam penegakan hukum.
Dengan Agenda Musyawarah Daerah ( MUSDA) IV Tahun 2024 yang akan dilaksanakan 03-04 -Agustus 2024, di hotel Trawas Mojokerto Jawa Timur, Ismed Alfayet SH MH menyatakan siap maju untuk melaksanakan Amanah organisasi Advokat menjadi calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPP) KAI Jawa Timur 2024-2029 dalam Musda IV tahun 2024 ujar Advokat Ismet Alfayet SH MH kepada awak media disela - sela kesibukannya dalam menjalankan profesinya.
Lebih lanjut sosok Advokat Ismet Alfayet ,.S.H., M.H.
merupakan tokoh dibalik pengajuan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Gugatan pemohon no 40/PUU-XII/2014 dan dilanjutkan dengan gugatan no 112/PUU-XII/2014 tentang gugatan uji materiil terkait tentang adanya perselisihan antara KAI dengan PERADI sehingga harus berjuang sekuat tenaga agar mendapatkan keadilan yang setara walaupun harus pulang pergi Surabaya Jakarta dengan biaya yang dirogoh dari kantong sendiri " kata Advokat Ismet Alfayet,S.H., M.H dengan nada tinggi saat mengenang peristiwa tersebut.
"Saat ini antara KAI dengan PERADI sebagai organisasi Advokat sudah mempunyai kesetaraan dihadapan Hukum dan diakui oleh pemerintah yang berdampak positif untuk dapat mengajukan pengambilan sumpah calon Advokat di wilayah hukum masing - masing.
Advokat Ismet Alfayet S.H., M.H yang kerap kali menangani perkara perkara besar baik Pidana, maupun Perdata.
Terkait pencalonan dirinya sebagai calon ketua DPD KAI Jawa Timur Advokat Ismet SH MH menambahkan dia akan berjanji jika terpilih dan diberikan Amanah menjadi Ketua DPD KAI Jawa Timur, sudah memiliki agenda - agenda besar untuk kemajuan organisasi Advokat, contoh seperti halnya akan merangkul semua anggota tanpa membedakan Advokat Senior dan Advokat Junior.
Bagi saya semua sama mari kita bersatu , melakukan kerjasama kepada semua pihak termasuk kepada Universitas baik Negeri maupun Universitas Swasta. Kita harus memperbaiki mutu pendidikan khususnya calon Advokat, dalam PKPA terkait tenaga pengajar kita akan rangkul tokoh - tokoh Advokat Nasional untuk memberikan tips dan berbagi pengalaman didalam menjalankan profesi advokat.