Pati, jejakkriminal.net -
Berita sepekan ini yang mewarnai jagad Media di Pati yang timbulkan Polemik hari ini ada titik terang. (17/8/2024).
Berikut Klarifikasi saudara Muryanto, jursidnusantara.com Tentang Otak Tercampur T*i dan Ketidak hadiran di Undangan Yayak Gundul.
Sebagai insan pers yang berpegang teguh prinsip membela marwah jurnalistik semua menjadi tantangan tersendiri buat saya selaku Pimpinan Redaksi Jursid Nusantara.
Berangkat dari keteguhan hati tersebut saya berjuang menjaga Integritas, marwah pers hingga menimbulkan perseteruan dengan Yayak Gundul. Dengan adanya beberapa media yang memberitakan maka dengan ini saya Muryanto/Mury memberikan hak jawab atau klarifikasi (17/8/2024).
Tentang ucapan saya,"Saya kira dia pintar ternyata otaknya sudah tercampur t*i mungkin ya, dia kan senior saya harusnya tahu bahwa regulasinya bukannya lapor Polisi tetapi minta hak jawab,” itu adalah benar, saya ucapkan secara spontanitas ketika dikonfirmasi tentang saya yang dilaporkan.
Saya ucapkan spontanitas secara frontal karena memang sudah menjadi karakter saya ketika ada yang tidak cocok. Kepada yang kurang berkenan dengan kata t*i mohon dimaafkan, tetapi percayalah bahwa t*i lalat bisa membuat orang manis dan t*i bandeng (waleran Red.) adalah kesukaan saya.
Dengan Kejadian ini, saya merasa marwah pers dikerdilkan dengan cara pelaporan produk pers ke pihak kepolisian dan ada usaha mengkriminalisasikan pers.
Alasan ini yang membuat emosi saya tertantang, bukan disitu saja sebelum sebelumnya juga pernah di grub WA menegur unggahan berita yang mengkerdilkan pers. Pernah juga hingga mengatai seorang oknum Lawyer dengan kata 'Asu' karena menghina pers.
Saya tahu pelaporan yang dilakukan oleh Yayak Gundul akan mandul tetapi emosi saya sifatnya sesaat mengingat Dia juga teman dan senior saya di aktifis meskipun umur saya lebih tua, habis saya mengatakan 'mungkin otaknya tercampur t*i' juga ada penyesalan di lubuk hati yang dalam.
Namun emosi kembali tersulut, hari Kamis (15/08/24) saya urung melaporkan balik, ternyata hari Jumat (16/08/24) ada berita yang mengultimatum dalam 2x 24 jam saya harus meminta maaf di muat di banyak media, akhirnya niat untuk melaporkan kembali tersulut dan akhirnya saya membuat laporan ke Polresta Pati Jumat (16/08/24).
Kemudian klarifikasi ketidak hadiran media jursid dalam undangan jumpa pers oleh Yayak Gundul di depan Reskrim Polresta Pati, karena media jursid ditunggu tidak pernah unggah berita yang akan ditanggapinya terkait kalimat 'otaknya tercampur tai mungkin'. Jadi tidak perlu menayangkan hak jawabnya.
Kronologi berita yang memuat kalimat Otak Tercampur T*i, kalimat tersebut terucap spontan dari Mury ketika dimintai hak jawabnya terkait dia memberitakan Yayak Gundul yang dilaporkan Gradapati (Gerakan Pemuda Peduli Pati).
Dikarenakan memberitakan peristiwa tersebut akhirnya Mury/ Muryanto dilaporkan Yayak ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik. Dari berita yang dimuat oleh media ini muncullah undangan lewat WA Grup 'Focus Group Discussion' .
Demikian hak jawab yang harus ditayangkan sebagai keberimbangan berita kepada media yang sudah memberitakan, salam satu profesi dan tetap semangat.
(Sholihul)