Pati, jejakkriminal.net -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Penjabat (PJ) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro untuk menindaklanjuti kasus pemalsuan KK yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN dan SMKN ke pihak berwajib.
Berdasarkan laporan masyarakat yang sudah diverifikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kabupaten, telah terbukti ada 18 KK yang dipalsukan wali murid demi mendapat bangku SMA.
Kalau soal itu nanti kami ya pastikan kalau memang itu nanti ada temuan, tentunya kami nanti akan menyampaikan kepada Pak PJ Bupati Pati karena tingkat SMA,” ujarnya.
Menurutnya, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan kasus pemalsuan KK agar bisa diproses ke pihak yang berwajib.
Langkah tersebut, lanjut Ali, bertujuan untuk memberikan efek jera bagi wali murid yang sudah memalsukan data KK.
Bahkan untuk memberikan efek jera terhadap terduga pelaku pemalsuan KK untuk disalahgunakan, Ali mendorong agar pihak kepolisian bisa mengambil tindakan tegas.
Selain itu, agar masyarakat tidak akan berani lagi merekayasa data kependudukan untuk bisa lolos dalam PPDB di tahun berikutnya.
“Karena ada temuan yang berikutnya, nanti tentunya kami akan menyampaikan kepada pihak yang berwajib biar dilakukan penyelidikan itu silahkan. Tapi ini kan masih dalam tahap ya, kita minta data-data,” paparnya.
Untuk jalur zonasi sendiri, dibuktikan dengan beberapa KK yang dipalsukan.
Selain itu, lokasi tempat tinggal calon siswa yang mendaftar lewat jalur zonasi juga janggal. Dimana, dalam satu lokasi terdapat beberapa data calon siswa.
Kecurangan itu pun sudah dibuktikan dengan konfirmasi dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah.
(SHD)