Mamasa, jejakkriminal.net -
Kapolsek Tabulahan IPDA Wardhana Arsyad, bersama personel Polsek Tabulahan melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Tradisional Lakahang, yang terletak di Jalan Poros Mamasa Mamuju, Kel.Lakahang, Kec.Tabulahan, Kab. Mamasa, Sulbar. Rabu, 21 Agustus 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar, baik penjual, pembeli, maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar area tersebut.
Pengamanan ini juga diupayakan untuk mengoptimalkan pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat, menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif, serta menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Tabulahan, IPDA Wardhana Arsyad, menyampaikan, "Bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Tabulahan. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas sehari-hari, terutama di area publik seperti pasar tradisional," ujar Kapolsek Tabulahan.
(Arjon)