Janji Reklamasi Bekas Galian C Belum Terealisasi, Buat Petani Tak Dapat Bercocok Tanam


Janji Reklamasi Bekas Galian C Belum Terealisasi, Buat Petani Tak Dapat Bercocok Tanam

Selasa, 06 Agustus 2024, Agustus 06, 2024

Probolinggo, jejakkriminal.net -

Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, kini dihadapkan pada masalah serius terkait aktivitas tambang yang tidak direklamasi. Ironisnya, janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat untuk mengembalikan lahan menjadi produktif, hingga saat ini belum juga terealisasi. Hal ini membuat lahan tersebut tidak bisa digunakan oleh petani untuk bercocok tanam, menambah keresahan warga setempat. Senin, 5 Agustus 2024.


Pada awalnya, pengelola tambang yang dikenal dengan nama Patmad, berjanji kepada warga Desa Patalan bahwa setelah penambangan selesai, lahan tersebut akan dikembalikan menjadi tanah yang produktif. Namun, kenyataannya sangat jauh dari harapan. Lahan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pertanian kini hanya menjadi tanah kosong yang tak bisa diolah.


Seorang warga desa yang tak ingin disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya, “Kami merasa sangat dirugikan dengan kondisi ini. Lahan kami dijanjikan akan kembali produktif, tetapi sekarang justru sebaliknya. Kami tidak bisa lagi menanam apa pun di sini.”


Para petani yang bergantung pada lahan tersebut untuk mata pencaharian mereka kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa tanah yang diharapkan bisa memberi penghidupan justru terbengkalai dan tidak produktif.


Dalam upaya mencari keadilan dan solusi atas masalah ini, warga Desa Patalan meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan tambang yang tidak direklamasi ini. Mereka berharap ada tindakan nyata untuk memastikan bahwa janji-janji yang pernah diberikan tidak hanya menjadi omong kosong belaka.


“Sudah saatnya APH bertindak. Kami butuh solusi agar lahan ini bisa kembali digunakan untuk bercocok tanam seperti dulu,” ungkap salah satu tokoh masyarakat desa.


Kasus dugaan tambang yang tidak direklamasi di Desa Patalan menambah daftar panjang masalah tambang yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Semoga dengan adanya perhatian dari pihak berwenang, permasalahan ini dapat segera diselesaikan, sehingga lahan bisa kembali produktif dan masyarakat dapat hidup dengan lebih baik.


(Shinta)

TerPopuler