![]() |
Poto:Ilustrasi |
Mandailing Natal, Jejakkriminal.net - Kegembiraan diwarnai dengan tawa riang dan sujud syukur terpancar dari wajah peserta pemenang pada Seleksi Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 Kabupaten Mandailing Natal yang telah menandatangani perjanjian kontrak kerja serta menerima SK dari Bupati Madina HM. Ja'far Sukhairi Nasution pada, Selasa (20/08/24) semalam.
Tapi lain halnya dengan para peserta PPPK 2023 Madina yang dinyatakan kalah pada hasil nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) namun penuh dugaan sengaja di dzolimi oleh oknum yang punya kepentingan.
Mereka menangis, hatinya tersayat saat mendengar dan mengetahui bahwa pemenang yang sama-sama bertarung dalam arena yang sama akan melakukan penandatanganan kontrak kerja dan menerima SK dari Bupati Madina, padahal dalam satu sisi dengan waktu yang bersamaan pula dengan penyerahan SK kepada pemenang PPPK 2023 Madina, disisi lain keputusan PTUN terkait PPPK 2023 Madina belum Inkrah.
"Kenapa bisa yah, mereka yang dinyatakan menang pada seleksi PPPK 2023 Madina melakukan penandatanganan kontrak kerja dan menerima SK, sedang permasalahan PPPK itu sendiri masih belum tuntas dan bahkan di PTUN sendiri pun belum Inkrah", sebut Mulyadi Ketua Wgab Madina.
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat-Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal 'Mulyadi P Jambak sangat menyayangkan kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab Madina, dimana telah mengeluarkan suatu kebijakan sepihak terhadap para pemenang seleksi PPPK 2023 untuk menandatangani perjanjian kontrak kerja dan menerima SK disaat Keputusan hasil nilai Seleksi Kempetensi Teknis Tambahan (SKTT) sedang bermasalah hingga mengakibatkan adanya sejumlah oknum yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK 2023 dan masih menjalani sidang pertama, bahkan keluhan yang disampaikan oleh peserta yang kalah dan merasa di dzolimi kepada PTUN pun sampai saat ini belum Inkrah.
"Kasihan mereka yang terdzolimi semakin diabaikan. Dari awal pengumuman nilai SKTT oleh Pemkab Madina, mereka telah berurai air mata karena merasa dicurangi oleh segelintir Oknum yang punya kepentingan, dan hal itupun kini kembali mereka rasakan, bahkan tidak cuma tangisan, hati mereka pun justru tersayat merasakan kepedihan dan menimbulkan luka mendalam saat melihat penandatanganan kontrak kerja dan penerimaan SK kepada pemenang yang dulunya sama-sama berjuang dengan mereka, sungguh Pemkab Madina sudah tidak memiliki hati nurani lagi terhadap rakyatnya. Lebih memilih mereka yang berada diatas kepentingan ketimbang mereka yang telah ditindas oleh oknum yang ambisi mengejar kepentingan itu sendiri", ungkapnya.
Gelak Tawa dan penuh canda sebagai ungkapan syukur dan rasa bangga dari mereka para pemenang PPPK 2023 Madina yang telah menerima SK diatas permasalahan yang sampai saat ini belum tuntas dinilai telah menambah luka baru pada mereka yang merasa terdzolimi atas hasil nilai SKTT, dimana sebenarnya letak keadilan itu kepada rakyat.? Dimana jiwa kemanusiaan yang ada pada tubuh para pemimpin di Madina ini.?"ucap Ketua Wgab Madina.
Pemberian SK terhadap mereka para pemenang seleksi PPPK 2023 Madina disaat masih dalam persoalan hukum menurut Mulyadi telah mencederai Pancasila pada sila ke-2 dan ke-5 berbunyi: Kemanusiaan yang adil dan beradab dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dan dipandang telah menyakiti perasaan mereka yang saat ini sedang menunggu kepastian hukum dari PTUN dan proses hukum terhadap para tersangka yang terlibat kasus suap PPPK 2023 Madina.
"Bagaimana kalau nanti ternyata PTUN membatalkan pengumuman nilai SKTT tersebut sementara peserta yang lainnya lagi sudah menerima SK, apakah tidak menambah kericuhan lagi di Kabupaten Mandailing Natal ini?", pungkas Mulyadi.
Posting Komentar untuk "Gelak Tawa Penerima SK PPPK 2023 Menyayat Hati Peserta Yang Kalah Saat PTUN Belum Inkrah"