Cegah Bullying di Sekolah, Koramil 10/Dukuhseti Gelar Sosialisasi


Cegah Bullying di Sekolah, Koramil 10/Dukuhseti Gelar Sosialisasi

Sabtu, 24 Agustus 2024, Agustus 24, 2024

Pati, jejakkriminal.net -

Anggota Koramil 10/Dukuhseti Kodim 0718/Pati dipimpin Bati Tuud Peltu Nurkhamid menyampaikan materi bahaya Bullying atau Perundungan di lingkungan sekolah. Sabtu (24/08/2024).


Selain materi tersebut, Peltu Nurkhamid juga memberikan materi tentang Pancasila kepada 166 siswa-siswi MI Tarbiyatul Banat Yataba desa Alasdowo kecamatan Dukuhseti kabupaten Pati. 


Dijelaskan, bahwa arti Bullying adalah tindakan agresif yang biasanya dilakukan seseorang untuk mengintimidasi atau mendominasi orang lain yang dinilai lebih lemah.


Menurutnya, perilaku yang tergolong penyimpangan sosial ini dapat terjadi di mana saja. "Mulai dari lingkungan sekolah sampai di lingkungan keluarga serta lingkungan yang lainnya," kata dia.



Pemateri juga menyampaikan betapa ngerinya dampak yang ditimbulkan dari praktek bullying terhadap kesehatan mental. Ini biasanya dialami oleh korban dalam jangka waktu panjang.


“Kami semua berharap kepada anak-anak sekalian jangan sampai ada bullying yang terjadi di sekolah ini,” kata Peltu Nurkhamid.


“Selain akibat yang ditimbulkan sangat buruk kepada korban. Ingatlah bahwa pelaku bullying juga dapat dikenakan sanksi hukum,” tandasnya.


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah MI Tarbiyatul Banat Yataba menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Koramil Dukuhseti.


"Terimakasih kepada bapak-bapak Koramil yang telah memberikan wejangan serta pengarahan kepada anak-anak. Semoga bermanfaat bagi anak didik kami sehingga tidak ada yang melakukan tindakan bullying di lingkungan sekolah kami," kata Mukalam, S.Pd.I.


(Sholihul)

TerPopuler