Cegah Aksi GeMot dan Tawuran, Polsek Tanjung Morawa Gelar Musyawarah dan Mufakat Pembentukan Pos Kamling


Cegah Aksi GeMot dan Tawuran, Polsek Tanjung Morawa Gelar Musyawarah dan Mufakat Pembentukan Pos Kamling

Kamis, 01 Agustus 2024, Agustus 01, 2024

Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Polsek Tanjung Morawa bersinergi dengan Unsur TNI dan Pemerintah dalam membentuk Pos Kamling.


Adapun acara Musyawarah dan mufakat Pembentukan Pos Kamling ini dilaksanakan di Kantor FKWJ Nusantara Sumut, Jln Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Rabu (31/08/24)


Dalam pelaksanaannya, kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan SH, MH. Ketua DPW FKWJ Nusantara Sumut Djamin Sumitro, Kepala Desa Limau Manis Dody Syahputra, Kepala Desa Medan Senembah Jasri, Para kepala dusun, Personil Bhabinkamtibmas dan Perwakilan Warga Masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa.


Dalam kata sambutan nya, Kapolsek Tanjung Morawa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan TNI-Polri dan pemerintah dalam mendukung pembentukan Pos Kamling.


Pos Kamling ini sendiri bertujuan untuk sebagai upaya dalam mencegah aksi Kejahatan khususnya Geng Motor dan Tawuran.


Kepala Desa beserta Masyarakat yang hadir turut memberikan respon positif atas kegiatan tersebut dan siap mendukung Harkamtibmas di wilkum Polsek Tanjung Morawa 


Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kapolsek AKP M. Tambunan mengatakan," Pembentukan Pos Kamling ini diharapkan dapat meminimalisir sekaligus mencegah aksi geng motor serta Tawuran yang meresahkan masyarakat"


"Selain itu, Langkah Preemtif turut dilakukan oleh Personil Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dalam mensosialisasikan bahaya keterlibatan geng motor kepada warga di tiap-tiap Desa" ungkap Kapolresta Deli Serdang. (LM)
 

TerPopuler