Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Mediasi Sengketa Tanah di Desa Lungar


Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Mediasi Sengketa Tanah di Desa Lungar

Senin, 05 Agustus 2024, Agustus 05, 2024


MANGGARAI Jejakkriminal.net - Pada tanggal 5 Agustus 2024, Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese, Serda Fransiskus Dambur, menghadiri mediasi penyelesaian sengketa tanah warisan dari Alm. Aloisius Arut di Leda, Gendang Leda, Desa Lungar. Mediasi ini berlangsung di Kantor Kecamatan Satar Mese dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Satar Mese, Sekcam Satar Mese, keluarga pihak pelapor dan terlapor, tokoh adat dan masyarakat, Kades Lungar, ketua RT/RW, dan Linmas.

Mediasi ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan sengketa tanah yang telah berlangsung cukup lama. Pihak pelapor dan terlapor, bersama tokoh adat dan masyarakat, berupaya mencari solusi yang adil dan damai melalui musyawarah. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, semua pihak berusaha untuk mengedepankan kepentingan bersama dan menjaga keharmonisan di masyarakat.


Serda Fransiskus Dambur menyatakan, "Kehadiran saya di sini adalah untuk memastikan proses mediasi berjalan lancar dan adil bagi semua pihak. Kami selalu mendukung penyelesaian masalah dengan cara damai dan musyawarah. Sebagai Babinsa, peran kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan penuh tanggung jawab."


Selama mediasi, berbagai pandangan dan pendapat disampaikan oleh masing-masing pihak. Tokoh adat dan masyarakat memberikan masukan berharga, mengingat pentingnya tanah dalam kehidupan mereka. Di sisi lain, aparat pemerintah berperan aktif dalam memberikan panduan dan arahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Kegiatan ini mencerminkan komitmen TNI dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di masyarakat. Dengan adanya pendampingan dari Babinsa, proses mediasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mengurangi potensi konflik yang lebih besar. Diharapkan, hasil mediasi ini dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi contoh penyelesaian sengketa yang baik di masa mendatang.


Ihwan 

TerPopuler